Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Kata SYL soal Istri Terima Uang Rp30 Juta Per Bulan dari Kementan

Istri mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut menerima uang Rp30 juta per bulan dari Kementerian Pertanian (Kementan).

KOMPAS.com / IRFAN KAMIL
Istri eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Ayun Sri Harahap dalam ruang sidang di Pengadilan Jakarta, Senin (27/5/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Istri mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut menerima uang Rp30 juta per bulan dari Kementerian Pertanian (Kementan).

SYL menyebut uang yang diterima istrinya, Ayun Sri Harahap, adalah anggaran untuk kegiatan Dharma Wanita.

Dia juga mengatakan, uang Rp 30 juta yang disebut saksi sebagai uang operasional untuk keperluan konsumsi.

Baca juga: SYL Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda Nabila: Saya Berutang Budi

"Uang ke Ibu Menteri itu dan pembiayaan makan minum dan lain-lain, selain itu ada kegiatan Dharma Wanita, kegiatan oase, di mana Ibu Menteri semua terkait di situ," katanya saat memberikan keterangan dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (3/6/2024).

Eks Menteri Pertahanan Syahrul Yasin Limpo saat akan meninggalkan ruang konferensi pers di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023). KPK resmi menahan eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo seusai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). SYL ditahan di rutan KPK selama 20 hari ke depan. Selain SYL, KPK menahan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. Tribunnews/Jeprima
Eks Menteri Pertahanan Syahrul Yasin Limpo saat akan meninggalkan ruang konferensi pers di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023). Tribunnews/Jeprima (TRIBUNNEWS)

SYL mengaku tak terima istrinya disebut menerima uang puluhan juta tiap bulan dari lembaga negara hanya untuk operasional keluarganya pribadi.

"Maafkan saya Yang Mulia, karena framing publik seakan akan saya sudah terlalu jauh ini melakukan," tutur SYL.

Sebelumnya, Eks Kepala Rumah Tangga (Karumga) Rumah Dinas Mentan era Syahrul, Sugiyatno mengungkapkan istri SYL mendapat uang bulanan Rp 30 juta dari Kementan.

Hal itu diungkap Sugiyatno saat dicecar Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh.

Sugiyanto menjelaskan, pada awal Syahrul menjabat, istrinya mendapat jatah operasional sebesar Rp 15 juta.

Akan tetapi, jumlah uang itu berangsur-angsur meningkat dari Rp 25 juta sampai kemudian dipatok menjadi Rp 30 juta.

Sugiyanto mengaku uang operasional istri Syahrul tersebut bukan untuk keperluan rumah dinas.

Sebab, menurut Sugiyanto, anggaran keperluan rumah dinas dibuat terpisah dan dikirim dengan besaran Rp 3 juta dalam beberapa hari sekali.

Dia tidak mengetahui penggunaan uang operasional oleh Ayun.

"Enggak tahu Yang Mulia, kalau apa-apa (untuk operasional rumah dinas) pakai yang Rp 3 juta tadi," tutur Sugiyanto.

Dalam perkara ini, jaksa KPK mendakwa Syahrul menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan Direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Pemerasan ini dilakukan Syahrul dengan memerintahkan Kasdi Subagyono, Muhammad Hatta; Staf Khusus Bidang Kebijakan, Imam Mujahidin Fahmid, dan ajudannya, Panji Harjanto. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita"

Baca juga: Di Ponsel Biduan Nayunda Nabila, Nomor SYL Disave dengan Nama PM

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved