Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kronologi Lengkap Bocah Dalam Karung Disetubuhi 2 Kali Sebelum Dibunuh, Sempat Dikasi Apel

Berikut kronologi lengkap kasus pembunuhan bocah sembilan tahun inisial GH yang mayatnya disimpan di lubang pompa air

Editor: muslimah
Yusuf Bachtiar/TribunJakarta.com
Tampang Didik Setiawan alias DS, pelaku pembunuhan anak berinisial GH di Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi. Korban disetubuhi dahulu dua kali 

Jasad GH pun dimasukkan ke dalam karung lalu disembunyikan di lubang pompa air sedalam 2,5 meter.

Setelah disimpan, ia berencana akan menguburkan mayat GH di sebelah rumah di bawah tanaman cabai.

Awal Mula Terkuak

Pelaku pembunuhan bocah dalam karung di Bekasi, Didik Setiawan alias DS (61). (Foto kiri) lokasi pembunuhan yang juga rumah pelaku DS.
Pelaku pembunuhan bocah dalam karung di Bekasi, Didik Setiawan alias DS (61). (Foto kiri) lokasi pembunuhan yang juga rumah pelaku DS. (Ist)

Sejak dilaporkan hilang pada Jumat (31/5/2024) lalu, warga sudah menaruh kecurigaan terhadap Didik.

Sebab, GH terlihat bermain di dekat rumah Didik yang berjarak sekitar 200 meter.

Akhirnya warga bersama polisi menggerebek rumah pelaku pada Minggu (2/6/2024) dini hari.

Korban ditemukan meninggal dunia terbungkus karung, jasadnya disembunyikan di dalam lubang sumur pompa air sedalam dua setengah meter.

Lubang berukuran sekitar 60 x 60 centimeter itu berada di bagian belakang rumah, motif pembunuhan sejauh ini masih didalami Polisi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus membenarkan jika pelaku berada di lokasi yang sama saat korban sedang bermain.

"Korban mengikuti pelaku pada saat main di samping rumahnya ada semacam tanah lapang, di mana korban sedang bermain bersama temannya kurang lebih 4 orang, kemudian ada pelaku," kata Firdaus.

Ketika pelaku beranjak, korban mengekor dari belakang sampai tiba di rumah pelaku.

"Korban langsung mengikuti dari belakang pas pelaku sampai rumahnya kemudian korban disuruh masuk ke dalam rumah," lanjutnya.

Sambil diajak masuk ke dalam rumah, korban disuguhkan apel sambil diiming-imingi menonton televisi di kamar pelaku.

"Korban disuruh masuk ke dalam rumah dan pelaku memberikan sebuah apel, korban langsung makan apel sambil nonton TV di kamar pelaku," kata Firdaus.

Firdaus menambahkan, pelaku juga sudah sering memberikan korban uang sebagai bujuk rayu hingga mau diajak ke dalam rumah.

"Dari pemeriksaan memang benar korban sering diberikan uang sebanyak empat kali, jumlah yang pertama Rp5.000, kedua Rp10.000, ketiga Rp15.000, dan yang keempat Rp10.000," jelas Firdaus.

(TribunJakarta.com)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved