Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Cirebon

Pegi Ajukan Gugatan Praperadilan, Hotman Tidak Yakin Bila 8 Tahun Silam Sudah Ada CCTV di Dekat TKP

Perlawanan terus dilancarkan kubu Pegi, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon. Terkini Pegi Setiawan alias Perong berencana mengajukan gugatan prape

kolase Youtube
Analisa Hotman Paris soal viral rekaman CCTV kasus Vina Cirebon mengejutkan. Hotman menyinggung Pegi Setiawan bisa bebas di pengadilan. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Perlawanan terus dilancarkan kubu Pegi, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon. Terkini Pegi Setiawan alias Perong berencana mengajukan gugatan praperadilan terkait status tersangka yang ditetapkan Polda Jawa Barat.

“Kalau berbicara apa tindakan kami, mungkin dalam waktu dekat ini kami akan mengajukan praperadilan,” ujar Insank Nasaruddin, satu di antara kuasa hukum Pegi di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (1/6/2024).

Insank berjanji akan memberikan beberapa kejutan di depan meja hijau. Ia akan melampirkan bukti-bukti yang menguatkan bahwa kliennya tak bersalah. “Kami pastikan bahwa kami punya kejutan saat sidang nanti, kami punya bukti-bukti yang menguatkan (posisi Pegi),” tutur dia.

Kendati demikian, Insank tak mau membeberkan bukti apa saja yang nantinya bakal dibawa. Ia hanya menyebutkan bahwa pihaknya memiliki seorang saksi yang bisa membuktikan bahwa Pegi tak ada di lokasi pembunuhan Vina.

Pegi disebut tengah berada di Kota Kembang ketika peristiwa nahas itu terjadi. “Kami memiliki saksi yang dengan kualitas sangat baik, yang betul-betul mengetahui peristiwa pidananya. Apakah si Pegi melakukan atau tidak, di mana keberadaan Pegi saat kejadian. Itu semua kami miliki,” imbuh dia.

Bisa Bebas

Menanggapi soal penangkapan Pegi, Hotman Paris baru-baru ini hadir dalam acara FYP Trans TV akhirnya buka suara. Hotman Paris meragukan penangkapan Pegi sebagai tersangka pembunuhan Vina.

Pasalnya, saksi kunci Aep dan Dede saat tahun 2016 tidak menyebut nama Pegi, namun setelah kasus ini diusut lagi para saksi baru menyebutkan nama Pegi yang kini ditangkap.

"Menurut hukum pembuktiannya belum pasti, karena waktu diadili tahun 2016 semua saksi yang saat ini terpidana menyatakan nama dia, tapi saksi Aep dan Dede pada waktu tahun 2017 dia mengatakan nama Pegi ini tidak termasuk pelaku," ujar Hotman Paris, Sabtu (1/6/2024).

Menurut Hotman kesaksian Aep ini diragukan karena pernyataannya berbeda. "Tapi sekarang dia menyatakan Pegi pelakunya katanya dia lihat wajahnya, mana mungkin 8 tahun lalu ingat wajahnya," terangnya.

Apa lagi, kini 5 terpidana mengaku tidak mengenal sosok Pegi yang ditangkap. Hal ini tampak membuat sang pengacara ragu dengan penangkapan Pegi.

"5 terpidana menyatakan bahwa Pegi bukan pelakunya maka penepatan Pegi sebagai tersangka masih diragukan buktinya," jelasnya.
"Kasus ini akan menjadi polemik terus akan menimbulkan ketidakpuasan kalau memang yang menjadi sasarannya hanya Pegi," terangnya.

Bahkan menurut Hotman, bukti motor Pegi juga kini sudah hilang, yang tersisa hanya STNK.

"Motornya Pegi pun sudah tidak ada, adanya STNK, jadi barang bukti sudah hilang semua," tutur Hotman.

"Kasus ini tidak jelas motifnya apa, tidak jelas aktor intelektualnya apa dari tahun 2016," sambungnya.

Menyenangkan Publik

Lebih lanjut, Hotman menduga tujuan ditangkapnya Pegi ini untuk menyenangkan publik sehingga pihak kepolisian menangkap Pegi untuk dijadikan sasaran.

"Saya melihat ada indikasi bahwa tujuan utama menyenangkan publik yang penting ada yang ketangkap dulu sehingga dari yang ada ditembak dulu sebagai sasaran," terangnya.

"Yang penting publik sepertinya tidak akan puas kalau Pegi yang dijadikan tersangka," sambungnya.

Kendati begitu, Hotman menilai Pegi akan bisa bebas di Pengadilan. "Pegi ini bisa bebas nanti di Pengadilan," terangnya.
Anak Pejabat

Tak hanya itu saja, Hotman pun menduga ada tujuan melindungi seseorang dari keluarga penting. Pasalnya dalam kabar yang beredar pelaku DPO ini disebut-sebut anak pejabat.

Namun DPO yang ditangkap ternyata anak kuli bangunan. "Apakah ada tujuan melindungi seseorang dari keluarga penting, karena kalau melihat sebagaian dari pelaku buruh bangunan, sementara yang dituduh pejabat tinggi, gak sinkron," jelas Hotman. (tribunnews)

Meragukan Rekaman CCTV

Kubu kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris bersuara soal rekaman CCTV diduga kasus Vina Cirebon yang heboh beredar di media sosial.

Pengacara kondang Hotman Paris bereaksi berbeda soal rekaman CCTV yang tampak segerombolan pelaku menggunakan motor.
Satu di antara mereka ada yang memegang seperti balok panjang. Rekaman diduga CCTV kasus Vina Cirebon itu juga belum dapat dikonfirmasi kebenarannya.

Hotman Paris yang baru-baru ini hadir dalam acara FYP Trans 7, mengatakan tidak yakin di daerah kejadian pembunuhan Vina ada CCTV, apa lagi kejadian itu sudah 8 tahun silam.

"Saya tidak yakin ada CCTV di daerah kayak gitu, itukan daerah pinggiran kota jadi mana ada CCTV, 8 tahun pula," ucap Hotman Paris, di Youtube TRANS7 OFFICIAL, Sabtu (1/56/2024).

Menurutnya, kasus ini akan terus menjadi polemik jika Pegi yang menjadi sasaran. Pasalnya, menurut pengakuan lima terpidana Pegi bukan pelaku yang sebenarnya dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

"Kasus ini akan menjadi polemik terus, akan menimbulkan ketidak puasan kalau memang yang menjadi sasarannya Pegi," terangnya.
Hotman mengatakan jika ada CCTV seharusnya sudah menjadi barang bukti. "Jika CCTV itu ada seharusnya sudah jadi bukti, motornya Pegi pun sudah tidak ada, jadi adanya cuma STNK, barang bukti sudah hilang," jelasnya.

Sebelumnya, Polda Jabar menetapkan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016.

Pegi ditangkap di kawasan Katapang, Kabupaten Bandung pada Selasa 21 Mei 2024 setelah buron hampir delapan tahun. Sejauh ini, sudah 8 orang yang mendapat hukuman, 7 di antaranya hukuman seumur hidup.

8 tahun setelah vonis para terdakwa itu, polisi kembali menetapkan satu tersangka. Dia adalah Pegi Setiawan alias Perong. Pegi termasuk satu dari 3 DPO yang sebelumnya ditetapkan. Namun, setelah Pegi ditangkap pada 21 Mei 2024, 2 DPO lain langsung dihapuskan. (tribunnews)

Baca juga: Claudia Sheinbaum Mencetak Sejarah sebagai Presiden Perempuan Pertama Meksiko

Baca juga: Detik-detik Penangkapan Gembong Narkoba Thailand di Bali, Kabur dari Penjara Ganti Nama Sulaiman

Baca juga: Inikah Sosok Pengganti Carlos Fortes di PSIS Semarang? Rekan Elvis Kamsoba di Timnas Burundi

Baca juga: BREAKING NEWS, Jorge Martin Gabung Aprilia Racing, Sakit Hati Karena Ulah Marc Marquez

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved