Regional
Teror Macan Tutul di Karawang, 27 Kambing Peternak Tewas, Merugi Jelang Idul Adha
Peternak di Karawang Jawa Barat justru merugi jelang hari raya Idul Adha. Pasalnya 27 ekor kambingnya tewas diduga dimangsa hewan buas.
TRIBUNJATENG.COM - Peternak di Karawang Jawa Barat justru merugi jelang hari raya Idul Adha.
Pasalnya 27 ekor kambingnya tewas diduga dimangsa hewan buas di kaki pegunungan Sanggabuana.
Teror Macan Tutul Jawa sudah terjadi sejak sebulan terakhir.
27 ekor kambing itu merupakan milik warga di Kampung Taneh Bereum, Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Karawang.
Baca juga: Jejak Kaki Diduga Macan Tutul Resahkan Warga, Terdengar Suara Gaduh dari Kandang Domba Tengah Malam
Baca juga: 2 Macan Tutul Terekam Berkeliaran di TNGGP, Pendaki Diminta Tidak Panik
Laim, Kepala Dusun Taneuh Beureum, Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan mengatakan, kejadian ternak diserang satwa liar pertama kali diketahui di ladang penggembalaan.
Lokasinya sekitar 500 meter dari kebun warga bernama Eli.
“Awalnya ada suara teriakan kambing 3 kali. Sore hari kira-kira jam 3 sore ketika disamperin ditemukan ternak kambing warga sudah mati dengan luka di leher samping."
"Juga bekas jejak-jejak binatang lain," kata Laim saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (4/6/2024).
Laim menjelaskan, setelah kejadian pertama pada 19 Maret 2024, peristiwa serupa berulang pada 17 April.
Kemudian terjadi lagi 24 Mei 2024, dengan total ternak yang dimangsa 27 ekor.
Laim menyebut, pada kejadian terakhir, warga Taneuh Beureum yang juga peternak, Ali, mengaku dipanggil oleh temannya bernama Karna yang melihat salah satu ekor kambing dimangsa macan ditarik ke dalam sebuah gua batu kecil.
Namun saat didatangi, macan yang memangsa kambing tersebut lari ke hutan meninggalkan mangsanya.
"Masyarakat melaporkan satwa yang ditemuinya adalah macan dengan corak tutul," kata Laim.
Banyaknya serangan macan ini membuat warga resah.
Mereka sempat mengumpulkan warga lainnya yang mempunyai senjata untuk memburu macan tersebut.
Selain karena rugi, warga juga khawatir diserang macan di kebun atau hutan.
Sebab mereka banyak beraktivitas di sana.
Komarudin, anggota Sanggabuana Wildlife Ranger (SWR) dari Sanggabuana Conservation Foundation (SCF) mengaku telah mendatangi lokasi bersama Direktur SCF Deby Sugiri dan Kepala Desa Tamansari Ai Ratnaningsih, Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Brigadir Dede Saeful Anwar, dan Babinsa dari Koramil Serka Dade Sukarna.
“Awalnya kami mendapat laporan dari anggota BPBD Kecamatan Pangkalan, Sdr Kiwong perihal keresahan warga ini. Juga ada niatan untuk memburu satwa liar yang memangsa ternak."
"Jadi bersama perangkat desa didampingi Pak Bhabin dan Babinsa kami melakukan asessment ke lapangan untuk mengumpulkan data yang akan dilaporkan ke markas kami dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat," kata Komarudin.
Komarudin mengungkapkan, ditemukan beberapa jejak karnivora besar di lokasi konflik satwa liar tersebut.
Termasuk di beberapa gua yang menurut laporan masyarakat menjadi tempat satwa liar ini membawa mangsanya.
“Ada beberapa cakaran pohon, dan jejak darah di salah satu gua. Dugaan sementara dari jejak yang ada di lapangan merupakan jejak karnivora besar," ujar Komarudin.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah (SKW) IV Purwakarta BBKSDA Jawa Barat Vitriana Yulalita mengatakan, satwa macan tutul Jawa merupakan satwa kebanggaan yang telah ditetapkan sebagai satwa identitas provinsi Jawa Barat dengan SK Gubernur Jawa Barat No 27 Tahun 2005.
Satwa ini endemik pulau Jawa yang juga satwa dilindungi sesuai Permen LHK No. 106/2018.
"Oleh karena itu kami mengharapkan koordinasi lintas sektor untuk dapat mewujudkan amanat tersebut sebagai bbentuk upaya bersama terkait pelestarian macan tutul jawa di kabupaten Karawang," kata Vitriana dalam keterangan yang diterima Kompas.com.
Vitriana mengimbau masyarakat untuk tidak memburu macan tutul.
Pihaknya akan mengedukasi masyarakat bagaimana beternak, terutama membuat kandang yang bisa terhindar dari serangan satwa liar.
Bernard T Wahyu Wiryanta, Fotografer dan Peneliti Satwa Liar dari SCF mengatakan, ketakutan masyarakat akan serangan macan tutul jawa hal yang wajar.
Namun masyarakat perlu diedukasi bahwa macan tutul jawa cenderung menghindari manusia, dan tidak akan menyerang manusia.
Berbeda dengan harimau yang ada potensi menyerang manusia dalam beberapa kasus.
"Adapun terkait jenis satwa yang memangsa ternak warga dari laporan assesment Ranger, dari jejak yang ada, ciri-ciri serangan di ternak yang mati, juga kesaksian warga, diduga adalah karnivora besar jenis macan tutul jawa atau Panthera pardus melas," kata Bernard.
Bernard menyebut lokasi konflik satwa liar di Tamansari tersebut masih habitat macan tutul jawa, dan masih merupakan kawasan lindung bagian dari Karst Pangkalan.
“Lokasinya berada Blok 1A hutan Perum Perhutani BKPH Pangkalan, KPH Purwakarta, Divisi Regional Jawa Barat-Banten.
Ini masih masuk kawasan Karst Pangkalan, dan hutannya masuk dalam koridor karnivora besar yang menyatu dengan hutan kawasan Pegunungan Sanggabuana, termasuk sampai ke hutan di sisi selatan Waduk Jatiluhur," kata Bernard.
Menurut Bernard, kebiasaan masyarakat di kawasan Sanggabuana banyak yang memelihara ternak dengan membangun kandang di tengah hutan, termasuk menggembalakan ternaknya di hutan.
Kadang masyarakat pada saat malam hari tidak memasukkan ternaknya ke dalam kandang, tetapi mengikat di luar kandang.
"Pola semacam ini sangat rawan menjadikan ternak warga menjadi sasaran satwa liar," ujarnya.
Bernard berharap Pemkab Karawang bersama BBKSDA Jawa Barat mengedukasi masyarakat untuk membangun kandang halau atau kandang ternak yang bisa menahan serangan satwa liar.
Ia juga mengimbau warga tidak membiarkan ternaknya di luar kandang pada waktu malam hari.
Menurutnya, pola kandang kolektif dengan membangun beberapa kandang dalam satu tempat yang dijaga bergantian bisa mencegah serangan satwa liar.
Termasuk menanam tanaman pakan ternak di sekeliling kandang kolektif.
"Jadi tidak perlu lagi menggembalakan ternaknya sampai jauh ke dalam hutan," kata Bernard.
Adapun terkait masyarakat yang akan membalas dendam dengan memburu macan di hutan, Bernard mengimbau warga untuk tidak memburu macan.
Karena macan tutul jawa merupakan satwa dilindungi. Sehingga jika kedapatan memburu masyarakat bisa dikenai sanksi pidana sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang KSDAE. S
edangkan untuk ternak yang mati karena serangan satwa liar, Bernard menyarankan pemerinta desa, kecamatan atau Pemkab Karawang untuk memberikan bantuan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "27 Ekor Kambing Warga Karawang Dimakan Macan Tutul, Warga Resah"
Aksi Petugas Save Rescue Gunungkidul Selamatkan Pria Terperosok ke Sumur Sedalam 17 Meter |
![]() |
---|
Kisah Jailani Pemilik Rumah Tak Layak Huni: Sering Difoto Disurvei Tapi Belum Ada Bantuan Datang |
![]() |
---|
Tidak Lapor Polisi, Wanita Korban KDRT Suami Mengadu ke Damkar, Masalah Langsung Diselesaikan |
![]() |
---|
Pohon Tumbang di Arena Sabung Ayam, 3 Orang Tewas Tertimpa |
![]() |
---|
Nasib Yusran Tukang Sayur Tarik Rp 20 Juta dari Kartu ATM yang Ditemukan, Kini Bebas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.