Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Aturan Pembelian Elpiji Melon Bawa KTP Bukan untuk Mempersulit tapi Biar Tepat Sasaran

Setiap pembelian elpiji bersubsidi 3 kg per 1 Juni 2024 sudah diwajibkan menujukkan kartu tanda penduduk (KTP), sebagai langkah memastikan penyaluran

Tribun Jateng/Raka F Pujangga
Pekerja tengah mengecek tabung elpiji 3 kg sebelum melakukan pengiriman di agen elpiji PT Bahtera Agung Perkasa beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Setiap pembelian elpiji bersubsidi 3 kg per 1 Juni 2024 sudah diwajibkan menujukkan kartu tanda penduduk (KTP), sebagai langkah memastikan penyaluran subsidi energi tepat sasaran kepada penerima manfaat langsung.

Meski demikian, penyaluran elpiji melon selama ini masih bocor, atau bisa digunakan kalangan mampu.

Aturan menunjukkan KTP itu juga diperjelas Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra. Menurut dia, pembelian elpiji bersubsidi di pangkalan/agen dengan membawa KTP untuk kebutuhan pencatatan.

“Ini bukan untuk mempersulit, tapi menjaga hak-hak masyarakat yang membutuhkan, sehingga kami bisa meminimalisir apabila ada indikasi (barangkali) karena disparitas harga yang subsidi dan non-subsidi ini cukup jauh.

Apabila ada indikasi pihak-pihak yang ingin mengambil kesempatan, kami bisa tahu bagaimana memproteksinya,” kata Mars Ega, seperti dikutip dari Tribun Banten, Selasa (4/6).

Mars Ega menuturkan, hingga kini belum ada pembatasan pembelian elpiji melon. Dengan adanya pencatatan pembelian elpiji 3 kg menggunakan KTP, diharapkan hak-hak masyarakat yang membutuhkan elpiji bersubsidi bisa terjamin.

“Sekarang tidak ada, belum ada pembatasan, karena masih pencatatan. Justru tujuan dari pencatatan ini untuk memberikan efektifitas kepada target masyarakat yang membutuhkan.

Jangan sampai hak-hak masyarakat yang membutuhkan yang sesuai keperuntukannya ini diambil oleh masyarakat yang tidak berhak,” tukasnya.

Dengan pencatatatan itu, dia menambahkan, kebutuhan pengecer elpiji melon akan terdata, sehingga distribusi dan permintaan bisa diketahui dengan detail.

“Kita bisa melihat di sini (contoh-Red), ini ada data pengecer rata-rata sekali kebutuhannya berapa, sehingga ini akan lebih akurat dari sisi distribusi maupun penghitungan demandnya ke depan (segmentasi rumah tangga, usaha kecil, usaha mikro, termasuk pengecer-Red),” tuturnya.

Dengan demikian, Mars Ega menyatakan, distribusi elpiji bersubsidi bisa terdata mulai dari Pertamina hingga masyarakat sebagai pengguna. Sehingga, jika terjadi penyalahgunaan elpiji melon bisa dilacak dengan mudah.

“Itulah yang disebut Subsidi Tepat. Lalu dari sisi administrasi, bisa di-trace dari mulai Pertamina, agen, pangkalan, sampai penggunanya. Ini penting untuk trace, agar kalau nanti ada indikasi penyalahgunaan di luar (pihak-pihak yang mengambil keuntungan tertentu-REd) kami bisa melacak,” bebernya.

Evaluasi kebijakan

Dia menambahkan, data-data tersebut juga bisa digunakan pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan subsidi. Ia pun berharap, subsidi elpiji dan bahan bakar minyak (BBM) bisa semakin tepat sasaran.

“Ini juga memberikan data yang sangat bermanfaat buat pemerintah ke depannya untuk mengevaluasi kebijakan-kebijakan yang terkait dengan Subsidi Tepat, baik itu elpiji maupun BBM," tandasnya

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved