Berita Jateng
"Pejuang Demokrasi Bukan Kriminal": Puluhan Warga Pati Kepung Polda Jateng Tuntut Pembebasan Aktivis
Puluhan warga dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelar aksi damai menuntut pembebasan dua pentolan AMPB Teguh Istiyanto dan Supriyono.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Puluhan warga dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelar aksi damai menuntut pembebasan dua pentolan AMPB Teguh Istiyanto dan Supriyono alias Botok di depan Markas Polda Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Selasa (4/11/2025).
Massa aksi mulai memadati depan pintu gerbang Mapolda Jateng sejak pukul 13.00 WIB, mereka membentangkan sejumlah spanduk bertuliskan tuntutan mereka di antaranya "Bebaskan Tahanan Aksi Pati", "Bebaskan Tetangga Kami", "Pejuang Demokrasi Bukan Kriminal", "Pantura diblokir Banjir 10 Hari Masih Menjabat, Pantura diblokir 10-15 Menit 9 Tahun Penjara".
Mereka juga berulang kali berteriak kepada aparat agar dua pentolan AMPB yang ditangkap polisi Teguh Istiyanto dan Supriyono alias Botok untuk dibebaskan.
Baca juga: Pansus DPRD Pati Bahas Penyusunan Rekomendasi Perbaikan Kinerja untuk Bupati Sudewo, Ini Hasilnya
Keduanya ditangkap polisi saat aksi blokade jalan Pantura persisnya depan gapura desa Widorokandang, Kecamatan Pati, Jumat (31/10/2025) lalu.
Selain warga Pati yang melakukan aksi di depan Mapolda, ada pula tim advokasi yang masuk untuk menemui sejumlah pejabat utama Polda Jateng.
Koordinator lapangan AMPB, Suharno (50) mengatakan, puluhan massa aksi yang terlibat demonstrasi di Polda Jateng merupakan buruh, nelayan, petani, yang menyempatkan waktu untuk menuntut kepada Polda Jateng agar membebaskan kedua teman mereka yang ditangkap.
"Kami menuntut bebaskan dua tokoh aktivis Pati, bebaskan mereka Mas Botok dan Teguh," ujarnya.
Ia mengungkap, Penangkapan dua aktivis tersebut merupakan tindakan kesewenang-wenangan. Penangkapan itu juga dinilai tidak adil karena aksi pemblokiran jalan dilakukan secara bersama-sama.
Dua aktivis yang ditangkap juga tidak mengerahkan massa aksi ketika itu melainkan melibatkan diri. Mereka tergerak secara pribadi karena gagal memakzulkan Bupati Pati Sudewo.
"Itu spontanitas, kami tidak ada koordinasi dengan massa, jadi misal polisi tetap mau menangkap orang karena aksi itu yang seluruhnya harus ditangkap, biar adil," paparnya.
Selepas aksi itu, diakui Suharno menyebabkan massa aksi terpukul. Untuk itu, gerakan lokal di Pati sementara akan digenti. Mereka masih fokus untuk gerakan membebaskan dua tokoh AMPB tersebut.
"Soal takut atau tidak, kami tidak takut sepanjang memperjuangkan kebenaran, tapi kejadian kemarin (ditangkap polisi saat blokade jalan Pantura) sempat buat kami syok," bebernya.
Aksi tersebut berakhir pada pukul 15.00 WIB. Tim advokasi yang menemui pejabat utama Polda Jateng menyatakan sudah ada kesepakatan perdamaian atau rekonsiliasi.
Mereka menyebut telah bertemu dengan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio, Direktur Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) Kombes Pol Bayu Aji, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto, dan lainnya.
"Kami sudah berbincang dengan mereka, ada tawaran rekonsiliasi atau perdamaian. Namun, secara teknis akan dilakukan kapan, bahasan belum sejauh itu," ucap Anggota Tim Advokasi AMPB, Naufal Sebastian kepada Tribun.
Kondisi Sehat
| Jalan Kaligawe Semarang-Demak Akan Ditinggikan 1 Meter, Ditarget Rampung Sebelum Lebaran 2026 |
|
|---|
| Operasi Modifikasi Cuaca: 70 Persen Kurangi Intensitas Hujan di Kota Semarang |
|
|---|
| Banjir Semarang Mulai Mengering, Upaya Penanganan Terus Berlanjut |
|
|---|
| Pemprov Jateng Fokus Program Pertanian dan Peternakan untuk Anak, 6 Daerah Ini Jadi Sasaran |
|
|---|
| Inflasi Jawa Tengah Oktober 2025 Tembus 0,40 Persen, Dipicu Kenaikan Harga Emas dan Telur Ayam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251104_Ratusan-warga-Pati-AMPB-mendatangi-Polda-Jateng_1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.