Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Diskominfo Kudus Waspadai Serangan Situs Judi Online, Lakukan Antisipasi

Pemerintah Kabupaten Kudus mewaspadai adanya serangan digital dari situs judi online yang menempel di situs milik mereka

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muslimah
istimewa
Kepala Informatika pada Diskominfo Kudus Eko Wibowo menunjukkan anomali lalu lintas digital yang berusaha masuk ke dalam situs milik Pemerintah Kabupaten Kudus. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus mewaspadai adanya serangan digital dari situs judi online yang menempel di situs milik mereka. Kewaspadaan ini meningkat mengingat masifnya serangan dari situs judi online ke situs Pemerintah Kabupaten Kudus.

Kepala Bidang Informatika pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kudus Eko Wibowo mengatakan, serangan siber ke situs milik Pemerintah Kabupaten Kudus maupun sejumlah organisasi perangkat daerah umumnya berupa serangan ‘nebeng’ dari situs judi online.

“Model serangan siber hampir rata-rata slot gacor. Itu situsnya menempel atau nitip ke website pemerintah,” kata Eko.

Terakhir, kata Eko, yang situs yang ditempeli slot gacor yaitu milik Pemerintah Kecamatan Undaan. Selain itu situs yang ditempeli slot gacor yaitu situs milik Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga; situs pengadaan barang dan jasa, dan situs Puskesmas Tanjungrejo.

“Kami bisa tahu karena server dari seluruh situs yang ada di bawah Pemerintah Kabupaten Kudus kami yang pegang,” kata Eko.

Untuk mengantisipasi serangan tempelan situs judi online tersebut, kata Eko, biasanya dia memutus situs yang ditempeli. Setelahnya, dia melakukan pembersihan dalam waktu kurang dari 1x24 jam. Karena jika tidak segera dibersihkan, maka akan di-suspend atau dihentikan seluruh situs di bawah kendali Pemerintah Kabupaten Kudus oleh Pengelola Nama Domain Indonesia atau PANDI.

“Kalau sampai di-suspend pelayanan mati semua. Misalnya pelayanan Disdukcapil, perizinan, dan pajak karena yang pegang server sini,” kata dia.

Lebih lanjut eko menjelaskan, sepanjang 2024 ini anomali lalu lintas digital yang hendak masuk ke dalam situs milik Pemerintah Kabupaten Kudus ada sebanyak 2.942.767 kali. Upaya untuk masuk ke dalam situs tersebut bisa jadi ada yang berniat jahat. Misalnya untuk meretas atau bermaksud buruk lainnya.

“Untuk itu kami harus terus waspada, karena serangan bisa datang kapan saja ke situs pemerintah kabupaten,” kata dia.

Sementara Kepala Diskominfo Kudus Dwi Yusi Sasepti mengatakan, untuk mengantisipasi adanya serangan siber pihaknya telah memiliki tenaga ahli yang siap untuk menghalau serangan tersebut. Kata Yusi, total ada 7 tenaga ahli di bidang siber yang siap berjaga menghalau serangan.

Selain itu, kata dia, tenaga ahli di bidang siber tersebut juga diandalkan untuk menyediakan situs pemerintah di bawah kendali Pemerintah Kabupaten Kudus. Misalnya situs desa yang bisa diakses melalui jaringan internet. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved