Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Mantan Istri Tiko Investasi Rp 2 Miliar di 2015, Kini Laporkan Suami BCL Dugaan Penggelapan Rp 6,9 M

Arina Winarto menyetorkan uang Rp 2 Miliar ke Tiko yang saat itu masih menjadi suaminya.....suami BCL didiga gelapkan uang perusahaan Rp 6,9 Miliar

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Instagram
Mantan Istri Tiko Investasi Rp 2 Miliar di 2015, Kini Laporkan Suami BCL Dugaan Penggelapan Rp 6,9 M 

Mantan Istri Tiko Investasi Rp 2 Miliar di 2015, Kini Laporkan Suami BCL Dugaan Penggelapan Rp 6,9 M

TRIBUNJATENG.COM- Arina Winarto melaporkan suami BCL, Tiko Aryawardhana terkait dugaan penggelapan dana Rp 6,9 miliar.

AW sendiri merupakan mantan istri Tiko sebelum akhirnya menikahi BCL.

Pada tahun 2015, keduanya berbisnis bersama. AW menyetorkan uang Rp 2 Miliar ke Tiko yang saat itu masih menjadi suaminya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, berdasarkan keterangan pelapor, dugaan penggelapan bermula saat Tiko dan AW bersepakat mendirikan sebuah perusahaan pada tahun 2015.

"Di mana pelapor sebagai komisaris di PT AAS dan saudara TP (Tiko) sebagai direktur di PT AAS," kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (4/6/2024).

"Saat pendirian PT AAS, pelapor menyetor modal Rp 2 miliar yang dimasukkan ke dalam deposito berjangka. Selanjutnya deposito tersebut digadaikan di bank, Panglima Polim," ujarnya.

Saat itu AW menemukan dokumen keuangan perusahaan pada 2017. Saat itu diduga terdapat selisih Rp 140 juta dalam laporan yang ada. Selain itu, pelapor mengaku mendapati transaksi janggal di tiga rekening milik perusahaan.

"Lalu pada bulan Juni 2021 saat pelapor AW bercerai dengan saudara TP (Tiko). Pelapor menemukan dokumen laporan keuangan restoran tahun 2017. Namun saat pelapor mencocokkan dengan data laporan keuangan restoran yang ia miliki ternyata terdapat selisih sejumlah Rp 140 juta," jelasnya.

"Didapati bahwa terdapat beberapa transaksi yang janggal dan tidak jelas dipergunakan untuk apa saja," imbuhnya.

"Ditambah kami mendapatkan hasil audit eksternal dari keuangan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan, Selasa (4/6).

Bintoro mengatakan mantan istri Tiko mengaku dirugikan Rp 6,9 miliar. Namun, berdasarkan hasil dari audit eksternal, kerugian tidak sesuai dengan yang dilaporkan korban. Namun, lanjut Bintoro, pihak kepolisian masih mendalami hal tersebut.

"Saat ini hasil audit yang akan kami pakai. Di laporan polisi Rp 6,9 M, tapi setelah kami audit secara eksternal tidak sampai. Nanti akan kami sampaikan saat rilis berikutnya," jelasnya.

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved