PPBD Jateng 2024
Ombudsman Buka Posko Pengaduan PPBD Jateng, Silakan Hubungi Nomor WhatsApp Ini
Ombudsman RI Perwakilan Jateng sebarkan nomor layanan pengaduan PPDB Tahun Ajaran 2024-2025.
Penulis: budi susanto | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Ombudsman RI Perwakilan Jateng membuka posko pengaduan PPDB.
Posko tersebut bisa dimanfaatkan masyarakat jika menemukan kejanggalan dalam pelaksanaan PPDB 2024-2025.
Posko pengaduan tersebut bisa diakses dari genggaman atau melalui smartphone melalui aplikasi WhatsApp.
Baca juga: Video Sistem PPDB Kota Semarang 2024 Bongkar Total, Ini Aturannya
Baca juga: PPDB 2024 SEMARANG, Mbak Ita Kecam Praktik Titip-Menitip Peserta Didik, Ini Langkahnya
Dijelaskan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jateng, Siti Farida, layanan pengaduan tersebut dalam rangka melaksanakan pengawasan PPDB.
Dikatakannya masyarakat yang menemukan penyimpangan atau menjadi korban dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan PPDB dapat menyampaikan konsultasi dan laporan pengaduan.
Laporan, konsultasi, hingga pengaduan dijelaskannya bisa melalui WA Pengaduan pada nomor 0811 998 3737.
Selain itu masyarakat bisa mengakses atau melapor melalui platform media sosial Ombudsman RI Jateng.
"Identitas Pelapor dirahasiakan dalam keadaan tertentu dan segala layanan di Ombudsman RI tidak dipungut biaya alias gratis," jelasnya melalui Tribunjateng.com, Rabu (5/6/2024).
Melalui layanan tersebut, pelapor bisa menyampaikan aduan mengenai pungli, baik tentang seragam hingga iuran lainnya.
Selain itu ketiadaan sosialisasi PPDB juga bisa dilaporkan ke Ombudsman RI Perwakilan Jateng.
Kendala aplikasi pendaftaran, masalah zonasi, lambannya verifikasi, siswa titipan, sarana prasarana tidak memadai, jalur prestasi yang tak sesuai hingga permasalahan lainnya juga bisa dilaporkan ke Ombudsman RI Perwakilan Jateng. (*)
Baca juga: MASIH Dikebut, Ini Progres Terkini Pembangunan SMPN 16 Semarang, Target Awal 2025 Bisa Boyongan
Baca juga: Pemprov Jateng Hibahkan Lahan 26,8 Hektare Kepada Kejati, Dibangun Sarana Diklat dan Rumah Sakit
Baca juga: Penjualan Hewan Kurban Terus Meningkat Jelang Iduladha di Kabupaten Pekalongan
Baca juga: Kebakaran Gedung Arsip RS Permata Blora, Ini Dugaan Awal Penyebabnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.