Berita Jawa Tengah
Pemprov Jateng Hibahkan Lahan 26,8 Hektare Kepada Kejati, Dibangun Sarana Diklat dan Rumah Sakit
Pemprov Jateng hibahkan lahan 26,8 hektare di Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang kepada Kejati Jateng.
Penulis: budi susanto | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemprov Jateng menghibahkan lahan seluas 26,8 hektare di Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang kepada Kejati Jateng.
Secara simbolis, hibah tersebut diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana kepada Kepala Kejati Jateng, I Made Suarnawan di Balairung Astina UTC Kota Semarang.
Nana Sudjana menyatakan, hibah ini merupakan wujud sinergi yang erat antara Pemprov Jateng dan Kejati Jateng.
Baca juga: Kemenkumham Jateng Adakan Pelantikan Notaris Pengganti
Baca juga: Siap-siap Ikuti Event Trabas Kamtibmas Bersama Kapolda Jateng, Catat Tanggal Mainnya Ya!
Dia menegaskan, sinergisitas adalah kunci dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Lahan yang dihibahkan ini rencananya akan dimanfaatkan untuk sarana pendidikan dan pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia sentra Jawa Tengah."
"Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan profesionalisme para staf Kejati," ujar Nana Sudjana kepada Tribunjateng.com, Rabu (5/6/2024).
Selain itu, lahan tersebut juga akan dimanfaatkan untuk pembangunan RS Adhyaksa Jateng.
Rumah sakit ini akan berfungsi sebagai pusat rehabilitasi narkotika di Jawa Tengah.
Baca juga: Specta Badminton Jateng Open 2024 Resmi Digelar, Turut Dimeriahkan Peserta dari Mancanegara
Baca juga: OJK Jateng: Kondisi Sektor Jasa Keuangan sampai Maret 2024 Stabil dan Terjaga
"Kami harapkan ini bermanfaat bagi masyarakat," tambah Nana Sudjana.
Nana juga menambahkan bahwa pemanfaatan lahan ini diharapkan tetap memperhatikan aspek lingkungan hidup dengan menyediakan lahan hijau dan ruang terbuka hijau.
Sementara itu, Kepala Kejati Jateng, I Made Suarnawan menyampaikan apresiasi atas bantuan hibah yang diberikan Pemprov Jateng.
"Dengan adanya bantuan hibah berupa tanah yang luasnya luar biasa, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa didirikan bangunannya, sehingga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat maupun internal kami," katanya.
Penyerahan hibah lahan ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara Pemprov Jateng dan Kejati Jateng dalam memberikan layanan yang lebih baik dan komprehensif kepada masyarakat, khususnya dalam bidang pendidikan, pelatihan dan kesehatan. (*)
Baca juga: Penjualan Hewan Kurban Terus Meningkat Jelang Iduladha di Kabupaten Pekalongan
Baca juga: Janji Pemkab Karanganyar Kepada Pekerja: Dorong Perusahaan Tuntaskan Masalah Gaji dan THR
Baca juga: Jaga Lingkungan Hidup, Kantor Pertanahan Batang Tanam Bibit Pohon Cemara di Pantai Kuripan
Baca juga: Kartika Putri Salahkan Irfan Hakim dan Raffi Ahmad, Gegara Tas Mewah Keseringan Diteror Surat Pajak
tribunjateng.com
tribun jateng
Semarang
Pemprov Jateng
Hibah Tanah Pemprov Jateng
Nana Sudjana
Kejati Jateng
kejaksaan
I Made Suarnawan
RS Adhyaksa Jateng
kesehatan
POTRET Update Proyek Tol Semarang-Demak: Pondasi Mulai Tersambung, Rob Sayung Perlahan Menghilang |
![]() |
---|
2 BPR di Jateng dalam Proses Penyehatan oleh OJK, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
FGD Bahas Penerapan Animal Welfare dan NKV pada Peternakan Ayam di Semarang |
![]() |
---|
Terungkap! Inilah Sosok Pengganda Uang Palsu Hasil Temuan di Pasar Kertek Wonosobo, BW Warga Cilacap |
![]() |
---|
Naufal Tantang Polisi Buka CCTV, Yakini Kematian Iko Mahasiswa Unnes Bukan Kecelakaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.