Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Polisi Bongkar Makam Nimah, IRT yang Meninggal Tak Wajar, Banyak Luka Lebam dan Memar

Tim Forensik Polda Sulsel melakukan ekshumasi makam Nimah (37) di Desa Berroanging, Kecamatan Bangkala Barat

Editor: muh radlis
IST
Pembongkaran makam Nimah (37) yang diduga meninggal tak wajar. (tribun timur) 

TRIBUNJATENG.COM - Tim Forensik Polda Sulsel melakukan ekshumasi makam Nimah (37) di Desa Berroanging, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto pada Selasa (4/6/2024).

Proses ini dilakukan untuk menyelidiki dugaan kematian tak wajar yang dialami Nimah, seorang ibu rumah tangga yang meninggal pada 24 Januari 2024 lalu.

Bersama jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Bangkala, tim forensik memulai ekshumasi guna melakukan autopsi dan mengungkap penyebab kematian Nimah.

Dokter Spesialis Forensik Mitra Biddokkes Polda Sulsel, dr. Denny Mathius, menyatakan, "Kehadiran kami di sini atas permintaan pihak kepolisian untuk melakukan ekshumasi makam inisial N dan melakukan autopsi untuk mengetahui dan mengungkap penyebab kematiannya."

Hasil autopsi tersebut diperkirakan memerlukan waktu dua bulan sebelum dapat dipublikasikan, dengan laporan disampaikan kepada penyidik atau Kapolsek Bangkala, Iptu Kaharuddin.

"Hasil autopsi yang kami lakukan baru bisa dikeluarkan sekitar satu-dua bulan, dan itupun hasilnya hanya kami sampaikan ke pihak kepolisian saja dalam hal ini penyidik atau pak kapolsek," jelas dr. Denny.

Proses pembongkaran makam Nimah disaksikan oleh warga setempat, sanak keluarga, dan kuasa hukum pihak korban, Iryanti Wahyuningsih.

Iryanti menjelaskan kronologis kematian Nimah, yang pada hari kejadian masih bekerja di kebun jagung bersama saudaranya.

Namun, pada malam harinya sekitar pukul 23.20 Wita, Nimah ditemukan sudah tak bernyawa oleh suaminya.

Keanehan mencuat saat proses memandikan jenazah, di mana saudara korban menemukan luka lebam pada pipi kanan, dada atas, serta memar di area leher Nimah.

"Atas adanya indikasi kematian yang kami rasa janggal dan tidak wajar, maka keluarga korban kami dampingi melakukan permintaan ekshumasi dan autopsi ke pihak Kepolisian Polres Jeneponto untuk mencari titik terang dan fakta-fakta yang sebenarnya," kata Iryanti.

Laporan kematian Nimah diajukan oleh Arjun (36), warga Berroanging dan saudara Nimah, kepada Mapolres Jeneponto pada Rabu (24/1/2024).

Arjun menduga kematian Nimah tidak wajar dan berharap hasil autopsi dapat mengungkap kebenaran di balik peristiwa tragis ini.

Arjun didampingi sejumlah kerabat dan tiga kuasa hukumnya, Iryanti Wahyuningsih, A Agus Patra, dan Dewi Sri Andriani mendatangi polres.

Iryanti Wahyuningsih menjelaskan sebelum meninggal dunia, terdengar suara keributan di kediaman Nimah yang berada tepat di samping rumah Arjun.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved