Selasa, 14 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Ibu Muda Cabuli Anak di Tangsel Dijerat Pasal Berlapis, Berpeluang Restorative Justice

Update kasus ibu muda cabuli anaknya di Tangerang Selatan. Ibu muda inisial R (22) dijerat pasal berlapis.

Editor: muslimah
Ist
Polda Metro Jaya menggelar ungkap kasus mama muda berinisial R yang mencabuli anak kandungnya sendiri, Rabu (5/6/2024) 

TRIBUNJATENG.COM - Update kasus ibu muda cabuli anaknya di Tangerang Selatan.

Ibu muda inisial R (22) dijerat pasal berlapis.

Meski demikian, ia juga berpeluang restorative justice.

"Yang jelas untuk kemungkinan restoratif justice dan sebagainya terus kami lakukan pendalaman," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar, Rabu (5/6/2024).

Baca juga: Viral Kisah Bella Beli Motor Baru 3 Pekan Sudah Mogok, Apa Yang Terjadi

Baca juga: Inilah Liga Akbar Saksi Penting Pembunuhan Vina Cirebon Cabut Poin-poin Kesaksian, 8 Tahun Tersiksa

Menurut Hendri, untuk mencapai restorative justice penyidik harus lebih dulu berkoordinasi dengan Bagian Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya.

Hal itu dilakukan untuk mengetahui kondisi mental tersangka dan korban.

Terlebih, sebagaimana diketahui, peristiwa pencabulan R terhadap anaknya yang masih berusia 5 tahun ini terjadi pada 30 Juli 2023 lalu.

Semuanya bermula saat R dihubungi akun Facebook bernama Icha Shakila pada dua hari sebelum peristiwa pencabulan terjadi, yakni 28 Juli 2023.

Akun Facebook tersebut menawarkan pekerjaan kepada R dengan memintanya berfoto bugil dan mengiming-imingi bayaran sejumlah uang.

Dua hari berselang, R kembali dihubungi oleh akun Facebook Icha Shakila yang memintanya membuat video bermuatan asusila.

Kali ini R diminta membuat video porno dengan melibatkan anak kandungnya setelah permintaan video berhubungan badan dengan suaminya, I ditolak R.

Untuk membuat video tersebut, R dijanjikan bayaran Rp 15 juta.

R juga diancam foto bugilnya akan disebar jika tidak menuruti permintaan akun Facebook tersebut.

Nahas, setelah membuat dan mengirimkan video itu, akun Facebook Icha Shakila mendadak tidak dapat dihubungi.

Iming-iming uang Rp 15 juta pun tak pernah diterima oleh tersangka R.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved