Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Kuasa Hukum Tiko Aryawardana Bantah Tuduhan Penggelapan Dana, BCL tak Ingin Ikut Campur

Melalui kuasa hukumnya, pihak Tiko juga meminta polisi melakukan gelar perkara secara terbuka

Penulis: Andra Prabasari | Editor: galih permadi
Instagram
Kuasa Hukum Tiko Aryawardana Bantah Tuduhan Penggelapan Dana, BCL tak Ingin Ikut Campur 

Kuasa Hukum Tiko Aryawardana Bantah Tuduhan Penggelapan Dana, BCL tak Ingin Ikut Campur

TRIBUNJATENG.COM- Tiko Aryawardhana dilaporkan dalam kasus dugaan penggelapan dana perusahaan senilai Rp6,9 miliar.

Diketahui peristiwa ini terjadi sekitar tahun 2015-2021.

Saat itu, AW dan Tiko mendirikan sebuah perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS).

Perusahaan ini bergerak di bidang makanan dan minuman.

Dalam perjalanannya, operasional perusahaan lebih banyak dilaksanakan oleh Tiko.

Sementara itu, AW terlibat secara pasif dan menjadi pemodal bagi perusahaan.

Dengan adanya tuduhan tersebut pihak suami artis Bunga Citra Lestari membantah adanya pengelapan dana.

Tak hanya itu, melalui kuasa hukumnya, pihak Tiko juga meminta polisi melakukan gelar perkara secara terbuka di Polda Metro Jaya.

Menurut Kuasa Hukum Tiko, hubungan antara pelapor dan terlapor saat itu adalah sebagai suami istri yang membuat sebuah perusahaan bersama.

Seharusnya, kasus ini diselesaikan terlebih dahulu dalam rapat umum pemegang saham dan tidak dibawa ke ranah pidana.

Kuasa hukum suami BCL, Irfan Aghasar membenarkan kasus kliennya sudah naik ke tahap penyidikan.

"Kasusnya memang sudah naik ke tahap sidik," jelasnya, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Pihaknya membantah tegas Tiko melakukan penipuan atau penggelapan uang seperti kabar yang kini viral.

Pihak Tiko kini menyayangkan kabar yang beredar malah soal tudingan penipuan.

Dirinya merasa anggapan itu terlalu liar sehingga perlu untuk diluruskan.

"Tapi yang viral malah 'Tiko melakukan penipuan', sehingga framing-nya terlalu liar," ucapnya lagi mengutip Tribunnews.com.

Respon BCL

Saat mengetahui suaminya terseret kasus penggelapan dana, BCL hanya bisa mendukung.

Hal ini diungkap oleh kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar.

BCL disebut hanya bisa mendukung suaminya yang saat ini dilaporkan karena dugaan penggelapan dana senilai Rp 6,9 miliar.

"Ya sebagaimana istri (BCL) pasti mensuport lah apapun yang terjadi," kata Irfan ketika ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024).

BCL bersama Tiko kini telah mempercayai kasus dugaan penggelapan dana itu melalui kuasa hukum.

Kemudian diakui Irfan, BCL sejauh ini tidak ingin ikut campur untuk mengurusi masalah tersebut.

Sehingga pelantun lagu Sunny itu kini hanya bisa mendukung sang suami di tengah masalah laporan polisi tersebut.

"Sebenarnya mbak Bunga nggak mau cawe-cawe ya ini kan persoalan urusan sebelumnya, iya masa lalu harusnya perusahaan masa lalu," ujar Irfan mengutip TribunJatim.com.

"Sebagaimana istri tetap mensuport ya tidak ada perasaan yang berubah tetep bahagia mereka. mereka menyerahkan masalah ini ke lawyer biar law yang menyelesaikan," tandasnya.

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved