Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Seleb

Arina Winarto Disebut Cemburu karena Tiko Kini Bahagia dengan BCL, Pengacara Ingatkan Kejadian 2022

Dugaan mengenai Arina yang belum move on dari Tiko Aryawadhana muncul setelah pernyataan Irfan Aghasar, kuasa hukum dari suami BCL itu

Editor: muslimah
Kolase Tribunnews, Instagram
Tiko Aryawardhana dilaporkan mantan istrinya, Arina Winarto kasus penggelapan uang 

TRIBUNJATENG.COM - Pihak Arina Winarto menanggapi dugaan jika Arina belum bisa move on dari  Tiko Aryawadhana.

Soal belum move on itu dilontarkan oleh kuasa hukum Tiko Aryawardhana, Irfan Aghasar.

Dalam sebuah kesempatan ia mengatakan dugaannya kalau mungkin ada persoalan rumah tangga yang belum selesai antara Tiko Aryawardhana dengan Arina Winarto setelah bercerai pada 2021.

"Persoalan rumah tangga yang belum tuntas, harusnya bisa selesai sebelum bercerai ya, tapi tidak selesai ya," kata Irfan Aghasar dalam jumpa persnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024).

Dengan demikian Arina dianggap belum bisa move on atau cemburu kepada Tiko Aryawardhana yang kini sudah bahagia dengan istrinya Bunga Citra Lestari (BCL).

Baca juga: Awal Mula Mantan Istri Curiga, Tiko Suami BCL Diduga Gelapkan Uang Rp 6,9 Miliar

Baca juga: Waspada, Kota di Jawa Ini Terancam Gempa Besar dan Tsunami: Pertemuan Lempeng Asia Australia

"Saya bisa mengatakan dugaan ini ya mungkin belum bisa move on ya, ya orang melihat mas Tiko sudah bahagia dengan pilihannya trus dibombardir dengan pemberitaan seperti ini," ujar Irfan.

"Setelah 2 tahun dengan laporan polisi ini ya dugaan kami motivasi yang kami jelaskan sebagai pemegang saham tidak kena, sebagai komisaris juga tidak kena, ya mungkin motivasi ketiga ini persoalan pribadi yang belum tuntas," lanjutnya.

Padahal menurut Irfan persoalan rumah tangga tersebut seharusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

"Seharusnya diselesaikan secara baik-baik tidak perlu seperti ini," tutur Irfan.

"Karena kalau kami melihat kalau laporan auditnya saja bombastis Rp 6,9 miliar, kemudian dibantah sama penyidik tidak sampai segitu kira-kira gimana pendapatnya?," tandasnya.

Bantahan pihak Arina

Namun pihak Arina Winarto membantah hal tersebut.

Kuasa hukum Arina Winarto, Leo Siregar memberikan bantahan mengenai tudingan kliennya belum move on dari suami Bunga Citra Lestari (BCL) tersebut.

Leo Siregar justru mempertanyakan apakah kuasa hukum Tiko sudah mengikuti perkara sang klien dari awal atau belum.

Dugaan mengenai Arina yang belum move on dari Tiko Aryawadhana muncul setelah pernyataan Irfan Aghasar, kuasa hukum dari suami BCL itu.

"Saya nggak tahu ya, tadi yang bicara kuasa hukum dari TA," ujar Leo Siregar, dikutip dari YouTube STARPRO Indonesia, Kamis (6/6/2024).

"Nah saya nggak tahu nih apakah kuasa hukum TA ini sudah mengikuti perkara ini sudah dari awal atau belum," sambungnya.

Menurut Leo Siregar, Arina Winarto pernah mengirimkan somasi kepada Tiko Aryawardhana.

Leo pun sedikit menjelaskan jawaban dari surat somasi yang dilayangkan Arina.

"Harusnya TA ini bisa memberikan informasi kepada kuasa hukumnya karena di April 2022, AW pernah mengirimkan somasi kepada TA," jelas Leo.

"Somasi tersebut ditanggapi sama TA."

"Kalau nggak salah isi dari tanggapan itu akan memberikan konfirmasi namun itu tidak terjadi," paparnya.

Lebih lanjut, Leo menegaskan bahwa hal ini berkaitan dengan sengketa bisnis antara kliennya dan Tiko.

"Makanya kalau dibilang tidak bisa move on, sebenarnya ini berkaitan dengan sengketa bisnis, masalah perusahaan," ucapnya.

Tiko Aryawardhana akan Kembali Diperiksa atas Dugaan Penggelapan

Tiko Aryawardhana akan kembali menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan penggelapan uang Rp 6,9 miliar.

Diketahui, Tiko Aryawardhana dilaporkan Arina Winarto terkait dugaan penggelapan uang pada 2022.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengatakan, Tiko sendiri sudah diperiksa saat kasus masih dalam tahap penyelidikan.

Dalam waktu dekat, suami BCL itu bakal menjalani pemeriksaan lanjutan lantaran kasus naik ke tahap penyidikan.

Dengan tetap menempatkan Tiko sebagai saksi pelapor dalam kasus yang dilaporkan Arina Winarto.

"Iya kami akan lakukan pemeriksaan lagi selaku saksi nanti di proses penyidikan ini," kata AKBP Bintoro, dikutip dari YouTube NIT NOT, Selasa (4/6/2024).

AKBP Bintoro melanjutkan, pihaknya sudah memeriksa lima saksi terkait kasus dugaan penggelapan yang menyeret nama Tiko Aryawardhana.

Selain itu, polisi juga sudah mendapat keterangan tambahan terkait kasus tersebut.

"Untuk saksi-saksi yang sudah kami periksa sebanyak lima orang saksi," ujar Bintoro.

"Dengan didukung hasil audit investigasi dari keuangan secara eksternal," sambungnya.

Saat ini, kata Bintoro, pihaknya masih terus mengusut kasus tersebut.

Ia juga meminta publik menunggu perkembangan kasus tersebut.

"Sejauh ini masih proses kami mohon nanti ditunggu perkembangan selanjutnya," terangnya.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved