Berita Nasional
Sekjen PDIP Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penyebaran Berita Bohong dan Penghasutan
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong dan penghasutan.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Hasto Kristiyanto dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong dan penghasutan.
“Laporannya masih kami dalami, ada terkait Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dan masalah penghasutan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Wira Satya Triputra kepada wartawan, Kamis (6/6/2024).
Baca juga: Sekjen PDIP Dipanggil KPK Terkait Harun Masiku, Jubir Singgung Dugaan Korupsi Gibran dan Kaesang
Kendati demikian, Wira belum bisa berbicara banyak terkait kasus tersebut.
Pasalnya, penyidik masih mendalami kasus yang menyeret Hasto.
“Kasusnya masih penyelidikan, dua-duanya.
Masih kami dalami ya,” tutur dia.
Wira hanya bisa memastikan bahwa pelapor, terlapor, dan beberapa saksi telah diperiksa penyidik sampai saat ini.
Ia berjanji akan meng-update kasus ini ketika semua fakta telah terungkap.
“Pelapor sudah diperiksa, Terlapor juga sudah, saksi yang diperiksa juga banyak.
Nanti kami informasikan lebih lanjut,” imbuh dia.
Untuk diketahui, Hasto dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena ucapannya dalam wawancara di salah satu TV nasional terkait kecurangan pemilu dianggap bermasalah.
Pelaporan dilakukan pada Maret 2024 oleh dua orang bernama Hendra dan Bayu Setiawan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi: Hasto Kristiyanto Dilaporkan Terkait Dugaan Penyebaran Berita Bohong Dan Penghasutan"
Baca juga: Hasto Kristiyanto Kritik Mundurnya Bambang-Dhony, Dedy : Bukan Mengundurkan Diri Tapi Dimundurkan
Kemenham Jateng Tingkatkan Kapasitas HAM untuk Pedagang Kaki Lima dan Juru Parkir di Semarang |
![]() |
---|
Komjen Fadil Imran Dicopot dari Jabatan Kabaharkam, Kakaknya Langsung Diperiksa KPK |
![]() |
---|
Amarah Ayah Prada Lucky Tuntut Keadilan, Anaknya Tewas Dianiaya Senior: Sumpah! Saya Taruhkan Nyawa |
![]() |
---|
OTT Kasus Korupsi RSUD Kolaka Timur, KPK Tangkap 8 Orang |
![]() |
---|
Kapolri Tegaskan Siap Berantas Judi Online, Polisi DIY Justru Tangkap 5 Orang yang Rugikan Bandar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.