Minggu, 3 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Haji 2024

Bikin Konten Jajakan Visa Haji Ilegal, Pegiat Medsos LMN Ditahan di Arab Saudi

Gegara keseringan bikin konten menawarkan visa haji, pegiat media sosial facebook ditahan oleh pihak keamanan Kerajaan Arab Saudi. Dia disebut berjual

Tayang:
Editor: m nur huda
Tribunnews
Kabah jemaah haji di Makkah Arab Saudi - Gegara keseringan bikin konten menawarkan visa haji, pegiat media sosial Facebook ditahan oleh pihak keamanan Kerajaan Arab Saudi. Dia disebut berjualan visa haji ilegal. 

TRIBUNJATENG.COM - Gegara keseringan bikin konten menawarkan visa haji, pegiat media sosial Facebook ditahan oleh pihak keamanan Kerajaan Arab Saudi. Dia disebut berjualan visa haji ilegal.

Sosok yang dimaksud adalah seorang perempuan berinisial LMN, ditangkap di Makkah bersama keponakannya pada 25 Juni 2024 lalu.

Konsul Konsulat Jenderal RI Jeddah atau KJRI Jeddah Yusron Bahauddin Ambary mengatakan satu pegiat medsos telah ditahan pihak keamanan Arab Saudi karena diduga berjualan visa haji tanpa tasreh.

“Mereka (jemaah) tidak ada yang mengurus saat ini. Pihak Arab Saudi sudah merazia akun-akun media sosial yang menjual visa haji tanpa antre. Saudi akan membasmi haji tanpa prosedural dengan serius,” ujar Yusron di Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah, Kamis 6 Juni 2024, malam

Jemaah yang diduga korban selegram tersebut berada di Makkah.

Yusron B Ambary, dalam wawancara via zoom dengan Tim Media Center Haji 2024, Jumat (7/6) siang Waktu Arab Saudi (WAS) mengatakan LMN adalah pegiat media sosial facebook bukan selebgram yang sebelumnya disebut.

“Saya sebelumnya sampaikan selebgram ya, ternyata bukan. Dia jualan melalui akun facebooknya yang sudah punya pengikut 5 ribu,” ujar Yusron.

Bermodalkan followers sebanyak 5 ribu di akun facebooknya, LMN menawarkan bisa berhaji cepat tanpa antre, tapi ternyata visa yang dipakai adalah visa ziarah.

Ditangkapnya LMN ini diketahui setelah suaminya AC menghubungi pihak KJRI meminta bantuan bertemu penyidik Kejaksaan Arab Saudi di Makkah.

Menurut Yusron, LMN menjanjikan kepada 50 jemaah bisa berhaji tanpa antre dengan membayar Rp 100 juta.

Saat ini para jemaah sudah berada di Makkah dan diimbau untuk kembali ke Tanah Air agar tidak kena masalah hukum di Saudi.

Yusron kembali mengingatkan bahwa pemerintah Arab Saudi sangat ketat merazia akun-akun media sosial yang menjual visa haji tanpa antre.

"Saudi akan membasmi haji tanpa prosedural dengan serius," ujarnya.

Ia menambahkan masih banyak pegiat media sosial yang diduga menjual paket haji seperti ini.

KJRI Jeddah masih menelusuri keberadaan jemaah tersebut.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved