Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Dispertan Kota Semarang Ingatkan Penjualan Hewan Kurban Harus Kantongi SKKH

Dipertan Kota Semarang mengingatkan para penjual hewan kurban musiman yang kini sudah merebak untuk mengurus SKKH.

TRIBUN JATENG / EKA YULIANTI FAJLIN
Lapak penjualan hewan kurban di Sekaran, Gunungpati Kota Semarang 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dinas Pertanian (Dipertan) Kota Semarang mengingatkan para penjual hewan kurban musiman yang kini sudah merebak untuk mengurus surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).

Setiap hewan yang masuk maupun keluar Kota Semarang harus dipastikan sehat. 

Sub Koordinator Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dispertan Kota Semarang, Irene Natalia Siahaan mengatakan, perdagangan hewan kurban tahun ini tidak seketat tahun lalu karena adanya penyakit LSD.

Baca juga: DKPPP Kota Tegal Wajibkan Pedagang Hewan Kurban Musiman Punya SKKH

Namun demikian, Kota Semarang tetap membutuhkan hewan hewan dari luar kota untuk memenuho kebutuhan pasar.

SKKH pun tetap menjadi syarat wajib bagi setiap penjualan di Kota Semarang

"Sekarang SKKH sudah online. Hewan yang masuk Kota Semarang di lapak pedagang kami akan pantau. Mereka daru luar kota harus pegang SKKH," jelas Irene, Minggu (9/6/2024). 

Termasuk, lanjut dia, hewan yang keluar Kota Semarang juga difasilitasi SKKH dari Dispertan. Pihaknya membuka posko persiapan Iduladha di Kantor Dispertan Banyumanik dan Gunungpati. pada 14 - 15 Juni 2024. 

Pihaknya juga telah mengirim surat edaran yang ditembuskan kepada lurah dan camst utnuk turut melakukan pemantaun penjualan hewan kurban di setiap wilayahnya. 

"Kami juga mengedukasi kebersihan kandang dan kesehatan hewan," ucapnya.

Pada Mei lalu, pihaknya juga telah menggelar sosialisasi pada pars peternak agar memastikan hewan yang dijual untuk iduladha benar-benar sehat. 

Dispertan juga berencana menggelar pelatihan bagi para juru sembelih halal dan takmir masjid terkait pemotongan sesuai syariat dalam rangka Iduladha. 

Plt Kepala Dispertan Kota Semarang, Hernowo Budi Luhur menambahkan, saat ini memang tidak ada wabah PMK maupun LSD seperti tahun-tahun sebelimnya.

Hanya saja, pihaknya tetap memberlakukan prosedur ketat dengan mengadakan pentauaan bersama Persatuan Dokter Hewan Indonesia PHDI dan melakukan pendampingan pemotongan hewan di luar RPH 

Baca juga: Promo Hewan Kurban di Kendal, Beli Sapi Bisa Dapat Bonus Kambing Muda

"Tahun ini, kami tetap waspada dengan munculnya penyakit hewan walaupun belum ada temuan penyakit hewan yang menular ke manusia," jelasnya. 

Dia mengimbau masyarakat cerdas dan bijak dalam memilih hewan kurban. Hewan yang akan dikurbankan harus benar-benar sehat. (eyf)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved