Berita Regional
Pemuka Agama Disekap dan Dianiaya Sekelompok Orang, Polisi: Masalah Utang Piutang
Seorang pria yang dikenal sebagai pemuka agama mengaku jadi korban dugaan penganiayaan oleh orang tak dikenal (OTK).
"Laporan resmi sudah, Kamis kita buat laporan.
Semoga polisi bergerak cepat untuk menangkap para terduga pelaku karena analisis kami, ini ada dugaan upaya perencanaan pembunuhan.
Untuk klien kami, saat ini sementara dirawat di salah satu rumah sakit," ungkapnya.
Sejauh ini, Wawan belum mengetahui motif para pelaku melakukan penganiayaan hingga penyekapan terhadap kliennya tersebut.
"Sejauh ini kami belum ketahui motifnya, yang pasti kami akan kawal kasus ini bersama pihak kepolisian untuk mengungkap dan menangkap para terduga pelaku," bebernya.
Polisi sebut motif terkait utang piutang
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa yang menimpa Jabal Nur itu dipicu masalah utang piutang.
Didik juga menjelaskan bahwa saat ini pihaknya telah mengantongi identitas para terduga pelaku.
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban, kejadian ini dilatarbelakangi oleh permasalahan utang piutang," kata Didik, Minggu.
"Korban melapor tanggal 6 Juni kemarin di Krimum, saat ini kita masih melakukan serangkaian penyelidikan.
Identitas terduga pelaku kita sudah kantongi," ungkapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemuka Agama di Makassar Dianiaya hingga Disekap, Polisi Kantongi Identitas Para Pelaku"
Baca juga: Polwan Bakar Suaminya karena Kesal Korban Kerap Habiskan Uang Belanja untuk Judi Online
| Kematiannya Menggegerkan, Begini Kehidupan Sehari-hari Bocah di Kediri yang Ditemukan Penuh Luka |
|
|---|
| Duh. . . Pelajar SMP Culik Perempuan yang Dikenal Online, Beberapa Hari Dibawa ke Kontrakan |
|
|---|
| Misteri Terbakarnya RSUD Paniai Terungkap, Bukan Korsleting Listrik tapi Dibakar, Pelaku 2 Orang |
|
|---|
| Dua Orang Terekam Bakar RSUD, Aksi Pertama Gagal tapi Tak Menyerah |
|
|---|
| Motif Dendam Pribadi, 4 Prajurit BAIS TNI Siram Air Keras ke Aktivis, Terancam 12 Tahun Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-penganiayaan-klaten.jpg)