Jawa Tengah
PHK Hantui Pabrik Tekstil, Apindo Jateng: Terpengaruh Impor Ilegal dan Daya Saing Turun
Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang menghantui industri tekstil dan produksi (TPT), tidak terkecuali terjadi di Jawa Tengah.
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang menghantui industri tekstil dan produksi (TPT), tidak terkecuali terjadi di Jawa Tengah.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah Frans Kongi tidak memungkiri PHK di industri tekstil di Jawa Tengah masih berlanjut hingga 2024 ini.
"Memang ada PHK. Tapi perlu diketahui bahwa pengusaha sudah usahakan agar tidak PHK, tapi terjadi juga. Dunia usaha lagi agak sulit, yang paling terdampak (pabrik) tekstil dan alas kaki. Tekstil kita memang agak berat sekarang," kata Frans saat dihubungi Tribun Jateng, akhir pekan kemarin.
Menurut Frans lebih lanjut, gelombang PHK di industri tekstil masih sulit dihindari utamanya karena impor ilegal.
Selain itu, dia menilai, kurangnya daya saing juga menjadi alasan beberapa pabrik tekstil tumbang.
"Kita impor dengan harga dolar dan dolar ini terus meningkat dibandingkan rupiah, ini menimbulkan biaya produksi lebih mahal. Karena biaya produksi mahal, sehingga menurunkan daya saing," tambah Frans.
Frans lebih lanjut menilai agar pabrik tekstil bisa terus bertahan, pemerintah harus terus fokus untuk melakukan antisipasi terhadap masuknya impor ilegal. Sebab, kata dia, impor ilegal hanya akan mengganggu pasar dalam negeri.
"Kami harapkan pemerintah bisa selalu memperhatikan dengan membasmi impor ilegal. Jangan sampai mereka (impor ilegal) bisa masuk begitu saja.
Kami harapkan pemerintah juga memperhatikan mengenai depresiasi dolar supaya kekuatan rupiah bertahan, jangan sampai inflasi naik," imbuhnya.
Terkait dengan kasus PHK di Jawa Tengah, Disnakertrans Jateng mencatat ada sebanyak 5.427 pekerja di tahun 2023 dengan rincian 645 pekerja terdampak penutupan perusahaan dan 4.782 kasus perselisihan PHK.
Kasus PHK berlanjut tahun 2024, di mana pada Triwulan I tercatat ada 529 pekerja, dengan rincian terdampak penutupan perusahaan sebanyak 357 pekerja dan perselisihan PHK sebanyak 127 pekerja.
Kepala Balai Pelayanan Penyelesaian Perselisihan Tenaga Kerja Disnakertrans Prov Jateng Erry Dyah Nurhidayah menyebutkan, kasus PHK sendiri terjadi cukup variatif dengan berbagai persoalan.
"Kasus PHK bermacam-macam, seperti melakukan kesalah berat dan sebagainya. Tapi itu lewat surat peringatan 1, 2 sampai 3 dan ada jarak waktunya. Atau misalnya kesalahan berat seperti kriminal, perusahaan efisiensi, relokasi menawarkan ikut pindah, ataupun penutupan perusahaan menyebabkan mereka otomatis PHK," jelasnya.
| Kredit Perbankan Jateng Tertekan, OJK Waspadai Dampak Global dan Lonjakan NPL UMKM |
|
|---|
| 17 Ribu Hektare Lahan Sawah di Jateng Beralih Fungsi Selama 2025, Produksi Beras Berpotensi Turun |
|
|---|
| Sosok Mayat Tanpa Identitas Diduga Korban Pembunuhan di Sragen, Janda Asal Blora |
|
|---|
| Kunjungan Wisata di Beberapa Daerah di Jateng Turun, Ekonomi Masyarakat Melemah |
|
|---|
| "Yang Bisa Gowes Silakan Gowes" Wali Kota Semarang Tanggapi Imbauan Gubernur Jateng |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-kena-phk_20181004_085607.jpg)