Berita Regional
Sebelum Bakar Suami, Polwan Mojokerto Sempat Ancam Bakar 3 Anaknya
Seorang polwan berinisial FN tega membakar suaminya, Briptu RDW (28), di Kompleks Asrama Polres Mojokerto, Sabtu (8/5/2024).
TRIBUNJATENG.COM - Seorang polwan berinisial FN tega membakar suaminya, Briptu RDW (28).
Peristiwa itu terjadi di Kompleks Asrama Polres Mojokerto, Sabtu (8/5/2024).
Briptu RDW meninggal dunia setelah mengalami luka bakar 90 persen di sekujur tubuhnya.
Baca juga: Polwan Bakar Suaminya karena Kesal Korban Kerap Habiskan Uang Belanja untuk Judi Online
Briptu RDW dirawat di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto, sejak Sabtu. Korban dinyatakan meninggal dunia pada Minggu sekitar pukul 12.55 WIB.
Saat ini FN sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di markas Polda Jatim.
"Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, Briptu FN ditetapkan tersangka dan ditahan di Polda Jatim," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto kepada wartawan, Minggu (9/6/2024).
Untuk kondisi tersangka sendiri sampai saat ini masih mengalami trauma yang mendalam.
"Tersangka sedang terguncang dan mengalami trauma yang mendalam," tambahnya.
Kronologi
Dari informasi yang dihimpun, kejadian ini bermula saat terduga pelaku Briptu FN mengecek ATM korban, pukul 09.00 WIB.
Namun pelaku mendapati ATM dari gaji ke -13 senilai Rp 2.800.000 hanya sisa Rp 800.000.
FN menelepon untuk mengklarifikasi kemudian meminta korban pulang.
Namun sebelum itu, terduga pelaku membeli bensin di botol dan menyimpannya di atas lemari teras rumah.
Ia mengirim foto itu ke WhatsApp korban untuk segera pulang, dengan ancaman berisi "Apabila tidak pulang semua anak-anaknya akan dibakar”.
Briptu FN menyuruh ART untuk mengajak anak-anaknya yang berjumlah tiga orang bermain di luar rumah.
Terduga pelaku dan korban bertengkar di dalam rumah dalam kondisi pintu terkuci.
Tangan kiri korban di borgol dan dikaitkan di tangga yang berada di garasi.
Dalam kondisi duduk di bawah, korban pun langsung disiram menggunakan bensin yang sudah disiapkan oleh terduga pelaku di sekujur tubuhnya dan korban hanya diam saja.
Setelah itu terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang di pegang menggunakan tangan kanan sambil berkata “ ini lo yang lihaten iki”.
Api menyambar tangan terduga pelaku dan langsung menyambar ke tubuh korban yang sudah berlumur bensin.
Korban terbakar di sekujur tubuh dan berteriak meminta pertolongan.
Korban berusaha keluar garasi namun terhalang mobil dan juga tangan kiri dalam keadaan terborgol di tangga lipat.
Saksi Alvian yang mendengar teriakan minta tolong korban sehingga saksi masuk kedalam garasi dan langsung memadamkan api yang membakar tubuh korban.
Dirmanto menyebutkan, dari hasil gelar sementara, penyidik menerapkan Undang-Undang tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Sementara ini kita masih terapkan pasal KDRT untuk tersangka," katanya lagi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polwan di Mojokerto Sempat Ancam Bakar 3 Anaknya Minta Suaminya Pulang"
Baca juga: Oknum Polisi Bawa Kabur 4 Pucuk Senjata Api dari Polres Yalimo Papua
Sosok Jenderal TNI Bolak-balik Kunjungi Polsek Geger, Ternyata Kapolsek Bukan Orang Sembarangan |
![]() |
---|
Bocah Perempuan 8 Tahun Ditemukan Tewas di Kos, Ibunya Sempat Kabur |
![]() |
---|
Kerangka Manusia Terbungkus Daster Merah Jambu Ditemukan Pencari Ikan di Area Tambak |
![]() |
---|
Karyawan Zaskia Adya Mecca Jadi Korban Pemukulan di Jalan, Pelaku Mengaku Anggota |
![]() |
---|
Bayi dengan Kaki Terikat Ditemukan di Saluran Air, Diduga Dilempar dari Lantai 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.