Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Oknum Polisi Bawa Kabur 4 Pucuk Senjata Api dari Polres Yalimo Papua

Minggu (9/6/2024) pagi, seorang oknum anggota polisi diduga membawa lari empat pucuk senjata api dari Polres Yalimo, Papua Pegunungan. 

THINKSTOCKPHOTOS
Ilustrasi senjata api 

TRIBUNJATENG.COM, JAYAPURA - Minggu (9/6/2024) pagi, seorang oknum anggota polisi diduga membawa lari empat pucuk senjata api dari Polres Yalimo, Papua Pegunungan. 

Oknum polisi tersebut berinisial AM.

Polda Papua akan mengirimkan tim untuk menyelidiki kejadian tersebut.

Baca juga: 3 Guru SD Hampir Ditangkap Tentara Papua Nugini saat Ngajar, Lolos setelah Lari Ke Hutan

"Yang pasti dicari dulu anggotanya, kemudian yang piket pada saat itu akan diperiksa," ujar Kabid Propam Polda Papua Kombes Roy Satya, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu petang.

Menurut dia, tim sebenarnya sudah akan dikirim pada Minggu siang, tetapi tidak terdapat penerbangan menuju Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo.

"Besok saya yang berangkat," ujar dia.

Ia membenarkan bahwa AM adalah anggota organik dari Polres Yalimo dan senjata yang dibawa kabur pun milik Polres Yalimo.

"Saat ini anggota Polres Yalimo sedang melakukan pencarian," kata dia.

Roya pun menegaskan bahwa seluruh hal yang menyangkut kejadian tersebut akan diperiksa, termasuk adanya dugaan informasi Kapolres Yalimo jarang berada di tempat tugas.

"Itu masih didalami, yang penting kita konsentrasinya mencari anggota yang bawa senjata dulu," kata dia.

Dari informasi di lapangan, empat pucuk senjata api yang didudga dibawa kabur AM adalah senjata jenis AK China.

Selain itu, AM juga diduga membawa lari 60 butir amunisi. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Oknum Polres Yalimo Bawa Kabur 4 Pucuk Senjata Api "

Baca juga: TNI Berhasil Kuasai Markas OPM di Maybrat Papua Setelah Terlibat Baku Tembak

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved