Karanganyar
151 Kades Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan, Ini Pesan Pj Bupati Karanganyar
Sebanyak 151 kepala desa (kades) di Kabupaten Karanganyar menerima surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Sebanyak 151 kepala desa (kades) di Kabupaten Karanganyar menerima surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan.
SK tersebut diserahkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Karanganyar, Timotius Suryadi kepada para kades di Pendopo Raden Mas Said Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Selasa (11/6/2024).
Pj Bupati Karanganyar, Timotius Suryadi menyampaikan, sinergi yang telah terbangun antara pemerintah desa, kecamatan hingga kabupaten diharapkan dapat ditingkatkan lagi. Menurutnya tantangan kedepan tidaklah ringan baik itu pasca pemilu serta sebentar lagi Pilkada Serentak 2024.
"Melanjutkan masa jabatan itu artinya melanjutkan tanggung jawab. Jangan diterjemahkan melanjutkan haknya. Mereka (kades) diminta melanjalankan tanggung jawab lebih baik lagi," katanya kepada Tribunjateng.com.
Kades Jati, Haryanta bersyukur dengan adanya perpanjangan masa jabatan kades. Pasalnya masa jabatannya sesuai aturan seharusnya selesai pada Maret 2025. Akan tetapi dengan adanya perpanjangan masa jabatan tersebut dirinya masih menjabat sebagai kades hingga Maret 2027.
"Wajib bersyukur, saya sudah tiga periode. Seharusnya habis Maret 2025," terangnya.
Menurutnya dengan adanya perpanjangan masa jabatan tersebut menjadi kesempatan untuk mengejar program yang belum selesai karena adanya pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu. (Ais).
| DPUPR Karanganyar Usul Rp60 Miliar untuk Perbaikan Jalan |
|
|---|
| Alhamdulillah, Tahun Ini Karanganyar Pertahankan Predikat Kabupaten Layak Anak Tingkat Madya |
|
|---|
| Jambore Nasional Relawan Muhammadiyah Ketiga Bakal Dihelat di Karanganyar |
|
|---|
| Percobaan Pencurian Gagal Usai Kepergok Pemilik Rumah di Jumantono Karanganyar |
|
|---|
| Dzikir Bersama di Astana Giribangun Karanganyar, Doakan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Pj-Bupati-Karanganyar-Timotius-Suryadi-menyerahkan-SK-perpanjangan.jpg)