Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Sepak Bola

Bayu Pradana Divonis Larangan Main 6 Bulan, Buntut Kericuhan Penyerangan Wasit di Kabupaten Semarang

Bayu Pradana mendapatkan hukuman terberat dengan saksi berupa larangan bermain di bawah naungan PSSI selama enam bulan dan denda Rp 50.000.000.

Editor: deni setiawan
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Bayu Pradana pemain Barito Putera. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemain Barito Putera, Bayu Pradana menjadi pemain yang memperoleh hukuman lebih berat dari Komdis PSSI Jawa Tengah.

Bayu Pradana secara resmi dijatuhi sanksi hukuman atas insiden kericuhan dalam laga Putra Bakti FC Vs Ar Raffi FC Ampel Boyolali dalam Final Turnamen Tarkam Bener Bersatu Cup 2024 Piala Bupati Semarang.

Pemain Barito Putera itu dilarang mengikuti kompetisi yang digelar PSSI selama 6 bulan, termasuk denda Rp 50 juta.

Selain Bayu, satu pemain Barito Putera pun ikut terkena sanksi, yakni Ilham Zusril Mahendra yang dijatuhi hukuman larangan bermain selama 4 bulan dan denda Rp 30 juta.

Baca juga: Bayu Pradana Pemain Barito Putera Dilarang Bermain 6 Bulan dan Denda Rp 50 Juta

Baca juga: BREAKING NEWS: Pemain Bola Berinisial BP Dilaporkan ke Polisi, Bayu Pradana?

Komdis PSSI Jawa Tengah merilis hukuman kepada pelaku kericuhan Piala Bupati Semarang.

Kericuhan tersebut terjadi pada pada Final Turnamen Tarkam Bener Bersatu Cup 2024 Piala Bupati Semarang antara Putra Bakti FC melawan Ar Raffi FC Ampel Boyolali, Minggu (2/6/2024).

Insiden yang melibatkan pemain Putra Bakti terjadi saat wasit memberikan penalti kepada Al Raffi Ampel Boyolali.

Pemain Putra Bakti yang tidak terima langsung melakukan penyerangan kepada wasit yang bertugas.

Kejadian ini melibatkan pemain Liga 1 yang ikut dalam turnamen ini.

PSSI Jawa Tengah akhirnya turun tangan karena pertandingan ini mendapatkan rekomendasi dari Asosiasi Kabupaten (Askab) Semarang.

Suasana kericuhan di tengah pertandingan tarkam sepakbola di Lapangan Pule, Desa Bener, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Minggu (2/6/2024) sore. Tampak seorang warga melempar kursi ke tengah-tengah kericuhan.
Suasana kericuhan di tengah pertandingan tarkam sepakbola di Lapangan Pule, Desa Bener, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Minggu (2/6/2024) sore. Tampak seorang warga melempar kursi ke tengah-tengah kericuhan. (Ist/tangkapan layar video warga)

Dari rilis terbaru Komdis PSSI Jawa Tengah, ada 10 orang yang mendapatkan hukuman.

Tiga pemain bahkan membela klub Liga 1 dan tiga orang merupakan panitia.

Pemain yang terbukti adalah Bayu Pradana (Barito Putera), Ilham Zusril Mahendra (Barito Putera), dan Heri Susanto (Persita Tangerang).

Bayu Pradana mendapatkan hukuman terberat dengan saksi berupa larangan bermain di bawah naungan PSSI selama enam bulan dan denda Rp 50.000.000.

Pemain berusia 33 tahun ini terbukti melakukan penyerangan pada perangkat pertandingan dan memicu keributan.

Selain Bayu Pradana, tujuh pemain Putra Bakti terbukti melakukan penyerangan kepada wasit.

Hasil Sidang Komdis PSSI Jawa Tengah pada 10 Juni 2024 seperti dilansir dari BolaSport.com, Selasa (11/6/2024).

Baca juga: Bek Andalan PSIS Semarang & Timnas Nyaris Adu Jotos di Tarkam, Sosok Bayu Pradana Diduga Pukul Wasit

Baca juga: Bayu Pradana dan Ilham Mahendra PS Barito Putera Main Saat Kericuhan Sepakbola Tarkam di Semarang

1. Bayu Pradana (Barito Putera)

Hukuman: larangan berkompetisi resmi PSSI selama 6 bulan dan denda Rp 50.000.000.

2. Rizki Wahyudi (PS Putra Bakti)

Hukuman: larangan berpartisipasi dalam pertandingan resmi PSSI selama 2 bulan dan denda Rp 10.000.000.

3. Komarudin (Persekat Tegal)

Hukuman: larangan berkompetisi resmi di bawah PSSI selama 4 bulan dan sanksi denda Rp 25.000.000.

4. Heru Setiawan (PSKC Cimahi)

Hukuman: larangan bertanding di kompetisi resmi PSSI selama 4 bulan dan hukuman denda Rp 20.000.000.

5. Ilham Zusril Mahendra (Barito Putera)

Hukuman: larangan bertanding di bawah kompetisi resmi di bawah PSSI selama 4 bulan dan denda Rp 30.000.000.

LEMPAR KURSI - Suasana kericuhan di tengah pertandingan tarkam sepakbola di Lapangan Pule, Desa Bener, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Minggu (2/6/2024) sore. Tampak seorang warga melempar kursi ke tengah-tengah kericuhan.
LEMPAR KURSI - Suasana kericuhan di tengah pertandingan tarkam sepakbola di Lapangan Pule, Desa Bener, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Minggu (2/6/2024) sore. Tampak seorang warga melempar kursi ke tengah-tengah kericuhan. (tangkapan layar video warga/istimewa)

6. Krisna Jhon (PSIM Yogyakarta)

Hukuman: larangan bertanding di bawah kompetisi PSSI selama 4 bulan dan sanksi denda Rp 20.000.000.

7. Heri Susanto (Persita Tangerang)

Hukuman: larangan bertanding di bawah kompetisi PSSI selama 5 bulan dan sanksi denda Rp 30.000.000.

8. Wahyu Hendra Pambudi (Kalteng Putra)

Hukuman: larangan bertanding di bawah kompetisi PSSI selama 4 bulan dan denda Rp 20.000.000.

9. Anto Eko dan Sri Nandha (Panitia Pelaksana)

Hukuman: larangan menyelenggarakan kegiatan turnamen sepak bola.

10. Hadi Suroso (Wasit sekaligus Ketua Askab PSSI Semarang)

Hukuman: larangan menjadi perangkat pertandingan dalam naungan PSSI dan teguran keras sekaligus diminta memperbaiki tata kelola organisasi Askab PSSI Semarang.

(*)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di BolaSport.com berjudul Rilis Terbaru Komdis PSS Terkait 8 Pemain yang Ikut Serang Wasit, 3 Pemain Liga 1 Dihukum 6 Bulan

Baca juga: Gelombang Cuci Gudang Persis Solo, 4 Pemain Berpeluang Gabung, Ada Giovani Numberi Bek PSIS Semarang

Baca juga: Tangis Ibu Menutup Malu Karena Ulah Anak, 25 Kali Curi Motor, Buat Nyabu dan Modal Cinta Satu Malam

Baca juga: POTRET Haru Wisuda UIN Walisongo Semarang, Kursi Faisol Dipenuhi Bunga Duka, Meninggal Jelang Acara

Baca juga: Bos Persija Jakarta Mulai Lempar Kode, Nasib Thomas Doll Lanjut di Liga 1 2024-2025?

Sumber: BolaSport.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved