Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Sepak Bola

Bayu Pradana Pemain Barito Putera Dilarang Bermain 6 Bulan dan Denda Rp 50 Juta

Bayu Pradana dijatuhi hukuman larangan bermain 6 bulan di semua kompetisi imbas kericuhan saat Final Turnamen Tarkam Bener Bersatu Cup 2024.

Editor: deni setiawan
Tribun Jateng/ Franciskus Ariel Setiaputra
Aksi pemain Barito Putera Bayu Pradana berebut bola dengan pemain PSIS Semarang Septian David Maulana dalam pertemuan kedua tim di pekan ke-13 BRI Liga 1 2023/2024 di Stadion Jatidiri Semarang, Jumat (22/9/2023) malam. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Bayu Pradana secara resmi dijatuhi sanksi hukuman atas insiden kericuhan dalam laga Putra Bakti FC Vs Ar Raffi FC Ampel Boyolali dalam Final Turnamen Tarkam Bener Bersatu Cup 2024 Piala Bupati Semarang.

Pemain Barito Putera itu dilarang mengikuti kompetisi yang digelar PSSI selama 6 bulan, termasuk denda Rp 50 juta.

Selain Bayu, satu pemain Barito Putera pun ikut terkena sanksi.

Dia adalah Ilham Zusril Mahendra yang dijatuhi hukuman larangan bermain selama 4 bulan dan denda Rp 30 juta.

Baca juga: Bayu Pradana dan Ilham Mahendra PS Barito Putera Main Saat Kericuhan Sepakbola Tarkam di Semarang

Baca juga: BREAKING NEWS: Pemain Bola Berinisial BP Dilaporkan ke Polisi, Bayu Pradana?

Komdis PSSI Jawa Tengah merilis hukuman kepada pelaku kericuhan Piala Bupati Semarang.

Kericuhan tersebut terjadi pada pada Final Turnamen Tarkam Bener Bersatu Cup 2024 Piala Bupati Semarang antara Putra Bakti FC melawan Ar Raffi FC Ampel Boyolali, Minggu (2/6/2024).

Insiden yang melibatkan pemain Putra Bakti terjadi saat wasit memberikan penalti kepada Al Raffi Ampel Boyolali.

Pemain Putra Bakti yang tidak terima langsung melakukan penyerangan kepada wasit yang bertugas.

Kejadian ini melibatkan pemain Liga 1 yang ikut dalam turnamen ini.

PSSI Jawa Tengah akhirnya turun tangan karena pertandingan ini mendapatkan rekomendasi dari Asosiasi Kabupaten (Askab) Semarang.

Suasana kericuhan sepakbola Bener Bersatu Cup II antara Putra Utama FC (Desa Cukil) melawan Putra Bakti FC (Desa Patemon) di Lapangan Pule Desa Bener, Kecamatan Tengaran, Kamis (8/6/2023) sore.
Suasana kericuhan sepakbola Bener Bersatu Cup II antara Putra Utama FC (Desa Cukil) melawan Putra Bakti FC (Desa Patemon) di Lapangan Pule Desa Bener, Kecamatan Tengaran, Kamis (8/6/2023) sore. (Istimewa)

Dari rilis terbaru Komdis PSSI Jawa Tengah, ada 11 pelaku yang mendapatkan hukuman.

Tiga pemain bahkan membela klub Liga 1 dan tiga orang merupakan panitia.

Pemain yang terbukti adalah Bayu Pradana (Barito Putera), Ilham Zusril Mahendra (Barito Putera), dan Heri Susanto (Persita Tangerang).

Bayu Pradana mendapatkan hukuman terberat dengan saksi berupa larangan bermain di bawah naungan PSSI selama enam bulan dan denda Rp 50.000.000.

Pemain berusia 33 tahun ini terbukti melakukan penyerangan pada perangkat pertandingan dan memicu keributan.

Selain Bayu Pradana, tujuh pemain Putra Bakti terbukti melakukan penyerangan kepada wasit.

Hasil Sidang Komdis PSSI Jawa Tengah pada 10 Juni 2024.

1. Bayu Pradana (Barito Putera)

Hukuman: larangan berkompetisi resmi PSSI selama 6 bulan dan denda Rp 50.000.000.

2. Rizki Wahyudi (PS Putra Bakti)

Hukuman: larangan berpartisipasi dalam pertandingan resmi PSSI selama 2 bulan dan denda Rp 10.000.000.

Baca juga: Kronologi Pemain Liga 1 Keroyok Wasit Tarkam, Berawal dari Bayu Pradana Tidak Terima Dikartu Merah

Baca juga: Bek Andalan PSIS Semarang & Timnas Nyaris Adu Jotos di Tarkam, Sosok Bayu Pradana Diduga Pukul Wasit

3. Komarudin (Persekat Tegal)

Hukuman: larangan berkompetisi resmi di bawah PSSI selama 4 bulan dan sanksi denda Rp 25.000.000.

4. Heru Setiawan (PSKC Cimahi)

Hukuman: larangan bertanding di kompetisi resmi PSSI selama 4 bulan dan hukuman denda Rp 20.000.000.

5. Ilham Zusril Mahendra (Barito Putera)

Hukuman: larangan bertanding di bawah kompetisi resmi di bawah PSSI selama 4 bulan dan denda Rp 30.000.000.

6. Krisna Jhon (PSIM Yogyakarta)

Hukuman: larangan bertanding di bawah kompetisi PSSI selama 4 bulan dan sanksi denda Rp 20.000.000.

7. Heri Susanto (Persita Tangerang)

Hukuman: larangan bertanding di bawah kompetisi PSSI selama 5 bulan dan sanksi denda Rp 30.000.000.

8. Wahyu Hendra Pambudi (Kalteng Putra)

Hukuman: larangan bertanding di bawah kompetisi PSSI selama 4 bulan dan denda Rp 20.000.000.

9. Anto Eko dan Sri Nandha (Panitia Pelaksana)

Hukuman: larangan menyelenggarakan kegiatan turnamen sepak bola.

10. Hadi Suroso (Wasit sekaligus Ketua Askab PSSI Semarang)

Hukuman: larangan menjadi perangkat pertandingan dalam naungan PSSI dan teguran keras sekaligus diminta memperbaiki tata kelola organisasi Askab PSSI Semarang.

(*)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di BolaSport.com berjudul Rilis Terbaru Komdis PSS Terkait 8 Pemain yang Ikut Serang Wasit, 3 Pemain Liga 1 Dihukum 6 Bulan

Baca juga: Sosok Farida Afriani Astuti Mahasiswi Undip Teliti Optimasi Pengolahan Sampah di TPA Piyungan

Baca juga: Ini yang Dikatakan Witan Sulaeman ke STY saat Izin Mau Berangkat Haji, Disaksikan Semua Pelatih

Baca juga: Inilah Status Facebook Pegi Setiawan Tahun 2016 yang Hilang, Termasuk Status Saat Rumahnya Digeledah

Baca juga: Biaya Cetak Undangan Pelantikan Anggota Dewan di Daerah Ini Seharga Motor Matic

Sumber: BolaSport.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved