Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Biaya Operasional Ibadah Haji Meningkat, BPKH: Keadilan Biaya Jadi Tantangan 

Biaya operasional ibadah haji, baik di dalam negeri maupun di luar negeri disebutkan melonjak tajam sejak terjadi Covid-19

Editor: muslimah
Tribun Jateng/Idayatul Rohmah
Calon jemaah haji sedang berjalan menuju Asrama Haji Donohudan pada musim haji 2022. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Biaya operasional ibadah haji, baik di dalam negeri maupun di luar negeri disebutkan melonjak tajam sejak terjadi Covid-19.

Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Acep R Jayaprawira menjelaskan kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) ditetapkan pemerintah Arab Saudi. 

"Biaya di Arab Saudi meningkat karena adanya berbagai faktor. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama dan negosiasi yang intensif dengan pihak Arab Saudi untuk mengendalikan kenaikan biaya ini," kata Acep saat dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) bertema ‘Mencari Solusi Biaya dan Masa Tunggu Haji’ secara daring, Senin (10/6/2024).

Di lain sisi Acep melanjutkan, hal yang menjadi tantangan BPKH saat ini adalah dalam mengelola dana haji dan menjaga kualitas penyelenggaraan ibadah haji, di mana satu tantangan utamanya yaitu mendorong keadilan biaya bagi jemaah haji baik yang berangkat maupun yang masih menunggu.

Subsidi atau penggunaan nilai manfaat untuk jemaah berangkat harus mempertimbangkan kepentingan jemaah tunggu.

"Harus dipahami perlunya menjaga sustainabilitas keuangan haji. Saat ini nilai manfaat hasil investasi yang dihasilkan alokasinya masih lebih besar digunakan untuk mensubsidi jemaah yang berangkat saat ini," terangnya.

Dia melanjutkan, keadilan biaya haji menjadi salah satu isu krusial yang harus dituntaskan untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi penyelenggaran haji. 

Terkait komposisi subsidi nilai manfaat saat ini, Acep menyebutkan rasio ideal subsidi adalah 70-30.

"Artinya idealnya jemaah berangkat menanggung 70 persen dari BPIH dan BPKH menanggung sisanya dari nilai manfaat, sehingga proporsi yang dibagikan kepada jemaah tunggu dapat lebih besar. Diharapkan juga suatu saat dapat terjadi self financing," terangnya.

Jika nominal dan persentase nilai manfaat yg didistribusikan ke jamaah tunggu besar, lanjutnya, maka akumulasi nilai manfaat yg diperoleh setiap tahun akan dapat mengurangi kekurangan atau selisih biaya yang harus ditanggung jamaah.

"Idealnya harus ada keseimbangan yang logis antara jumlah yang dibayar oleh jemaah dan yang disubsidi oleh BPKH, sehingga pemberian nilai manfaat kepada jemaah tunggu dapat lebih besar," jelasnya.

Ia di sisi itu menyontohkan, jika biaya penyelenggaraan haji adalah Rp100 juta maka jemaah akan membayar Rp70 juta bersumber dari setoran awal dan setoran lunas serta nilai manfaat dari Virtual account masing-masing.

"Sehingga BPKH menanggung sisanya Rp 30 juta," tambahnya.

Sementara, rasio penggunaan nilai manfaat terhadap biaya haji yang terjadi selama ini menurutnya belum ideal. Acep mengatakan, kualitas dan efisiensi penyelenggaraan haji yang lebih baik bisa tercapai dengan dukungan pendanaan yang memadai. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved