Karanganyar
Disdikbud Karanganyar Sosialisasikan Aturan Baru PPDB, Ini Aturan Barunya
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karanganyar menyosialisasikan aturan baru terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Penulis: Agus Iswadi | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karanganyar menyosialisasikan aturan baru terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025.
Adapun pendaftaran PPDB tingkat TK, SD dan SMP di wilayah Kabupaten Karanganyar akan dimulai pada bulan depan mulai tanggal 4,5 8 dan 9 Juli 2024. Ada aturan baru terkait PPDB tahun ini dibandingkan dengan tahun lalu.
Ketua Umum PPDB Karanganyar, Nurini Retno Hartati menyampaikan, ada dua aturan yang berbeda pada PPDB tahun ini dibandingkan dengan tahun lalu khususnya terkait jalur zonasi dan jalur afirmasi.
"Jalur zonasi, yang dulu banyak titipan zonasi dekat sekolah sekarang sudah tidak boleh. Kalau pindah (KK) harus semua tidak hanya anak saja. Kalau memang ada anak yang di dekat zonasi karena menunggu nenek, itu minimal 3 tahun dan harus ada surat dari Disdukcapil," katanya kepada Tribunjateng.com, Selasa (11/6/2024).
Dia menerangkan, aturan tersebut diterapkan supaya anak yang tinggal di zonasi terdekat suatu sekolahan tidak kalah dengan anak yang dititipkan di wilayah zonasi terdekat suatu sekolahan karena pindah KK (kartu keluarga) ke tempat saudara. Sementara itu terkait jalur afirmasi, lanjutnya, peserta didik harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Ketua pelaksana harian PPDB Karanganyar, Joko Purwanto mengatakan, PPDB TK dan SD akan dilakukan secara luring. Sedangkan PPDB SMP akan dilakukan secara daring. Adapun pengurusan surat keterangan dari dinas terkait baik itu Dinsos dan Disdukcapil sudah bisa dilakukan mulai besok kendati pendaftaran PPDB dimulai pada bulan depan.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan penyedia aplikasi serta operator di SD dan SMP sebagai persiapan sebelum pendaftaran PPDB dibuka pada bulan depan. Dia menuturkan, kuota dan daya tampung baik itu SD dan SMP untuk PPDB tahun ini tidak ada kendala.
"Lulusan TK ada 10.059 siswa. Daya tampung SD ada 15.517 siswa. Lulusan SD 10.831 siswa dan daya tampung SMP ada 12.192 siswa. Sedangkan lulusan SMP ada 10.602 siswa," terangnya. (Ais).
DPUPR Karanganyar Usul Rp60 Miliar untuk Perbaikan Jalan |
![]() |
---|
Alhamdulillah, Tahun Ini Karanganyar Pertahankan Predikat Kabupaten Layak Anak Tingkat Madya |
![]() |
---|
Jambore Nasional Relawan Muhammadiyah Ketiga Bakal Dihelat di Karanganyar |
![]() |
---|
Percobaan Pencurian Gagal Usai Kepergok Pemilik Rumah di Jumantono Karanganyar |
![]() |
---|
Dzikir Bersama di Astana Giribangun Karanganyar, Doakan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.