Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Hasil Pemeriksaan Psikologis Tarsum Terindikasi Gangguan Jiwa, Begini Langkah Kepolisian

Polres Ciamis berencana mengeluarkan SP3 terhadap kasus mutilasi dengan tersangka Tarsum karena hasil pemeriksaan tersangka gangguan jiwa.

Editor: raka f pujangga
Istimewa
Senyum menyeramkan Tarsum setelah mutilasi istri dan bagikan dagingnya ke warga. 

TRIBUNJATENG.COM, CIAMIS - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis, Jawa Barat, berencana mengeluarkan SP3 atau surat perintah penghentian penyidikan terhadap kasus mutilasi dengan tersangka Tarsum.

Hal itu lantaran hasil pemeriksaan psikologis tersangka menunjukkan gangguan jiwa.

Seperti diketahui, Tarsum memutilasi istrinya, Yanti, pada Jumat (3/5/2024).

Baca juga: Sosok Nabila Fitri, Siswi SMK Yang Yang Mengalami Gangguan Jiwa Hingga Meninggal Karena Dibully

"Sepertinya kita arahnya ke sana (SP3)," kata Kapolres Ciamis AKBP Akmal saat ditemui di Pendopo Ciamis, Selasa (11/6/2024).

Akmal mengatakan, rencana ini menyusul keluarnya hasil pemeriksaan dari rumah sakit jiwa yang menyatakan pelaku mengalami gangguan jiwa.

Detik-detik Penangkapan Tarsum Suami di Ciamis yang Mutilasi Istri dan Tawarkan Daging ke Warga
Detik-detik Penangkapan Tarsum Suami di Ciamis yang Mutilasi Istri dan Tawarkan Daging ke Warga (X/@UusRsd)

Setelah SP3 keluar, polisi akan menitipkan Tarsum ke rumah sakit jiwa.

Namun, keputusan SP3 akan disampaikan secara resmi dalam waktu dekat

"Secara mendasar sudah ada kesimpulannya. Tapi, kami masih menunggu secara tertulis. Nanti kami sampaikan, kami publish," jelasnya.

Sementara, Kasatreskrim Polres Ciamis, AKP Joko Prihatin, mengatakan pihaknya terlebih dahulu akan mendorong berkas penyidikan kepada jaksa.

Hal ini agar koordinasi terhadap kasus tersebut jelas.

Baca juga: Kakak-Adik di Klaten Yang Bertengkar Hingga Berujung Tewas, Ternyata Punya Riwayat Gangguan Jiwa

Sebelumnya diberitakan, Tarsum membunuh dan memutilasi istrinya, Yanti, di Desa Sindangjaya, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jumat (3/5/2024).

Awalnya, motif mutilasi tersebut diduga karena tersangka terimpit ekonomi. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Akan Hentikan Penyidikan Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Pelaku Gangguan Jiwa"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved