Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Seleb

Kata Polisi Soal Foto dan Video yang Bikin Pria Ini Peras Ria Ricis Rp 300 Juta, Langsung Ditangkap

Ade Ary mengungkapkan, Ria Ricis diancam foto dan video pribadinya akan disebar jika tidak memberikan uang Rp 300 juta kepada pelaku

Editor: muslimah
Kolase Tribunkaltim.co/ Sumber: TransTV Official/ISTIMEWA
AP (29) pelaku pengancaman dan pemerasan (kanan) dan artis Ria Ricis (kiri). Ini tampang pengancam dan pemeras Ria Ricis, ditangkap di Cipayung, Jakarta Timur, polisi ungkap motifnya. 

TRIBUNJATENG.COM - Artis Ria Ricis kembali jadi sorotan.

Kali ini terkait kasus peretasan yang berujung Ria diperas hingga Rp 300 juta.

Pelaku pemerasan seorang pria  berinisial AP (29) yang saat ini sudah ditangkap polisi.

Namun, Ria Ricis belum sempat mengirimkan uang ratusan juta tersebut kepada pengancam.

Kondisi terkini Ria Ricis pun diungkap sang kakak, Oki Setiana Dewi.

Baca juga: Inilah Sosok AP Pria yang Ancam Menyebar Foto Pribadi Ria Ricis, Ternyata Seorang Peretas

Baca juga: Inilah Sosok Rivaldi Alias Ucil yang 8 Tahun Lalu Mendadak Dijadikan Tersangka Kasus Vina Cirebon

Oki mengungkapkan kondisi Ricis itu dalam kondisi baik.

"Kondisinya baik-baik aja," ucapnya saat ditemui di Menara 165, Jakarta, Selasa (11/6/2024)

Oki mengaku prihatin terkait pemerasan yang mengancam akan disebar foto dan video Ria Ricis.

TribunJakarta.com merangkum sejumlah fakta terkait kasus pengancaman dan pemerasan terhadap Ria Ricis:

1. Polisi Telusuri 2 Nomor Ponsel

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan penyidik mendalami dua nomor handphone (HP) yang digunakan pelaku untuk mengancam Ria Ricis.

"Saat ini penyidik mendalami, karena korban menerima ancaman melalui WA dari dua nomor HP dan si pengancam ini meminta uang Rp 300 juta agar dikirim ke nomor rekening atas nama Jacky, ini lah yang terus didalami dua nomor HP," ujar dia.

Adapun laporan terkait pengancaman dan pemerasan ini dilayangkan Ria Ricis pada 7 Juni 2024.

"Perlu kami sampaikan, sekira tanggal 7 Juni ad kasus terkait pengancaman adanya pengancaman yang dialami oleh saudari RY alias RR," kata Ade Ary.

2. Ancam Foto dan Video Pribadi Disebar

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved