Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Lima Tahanan Polres Barru yang Kabur Jebol Tembok Sel Berhasil Ditangkap, Ini Identitas dan Perannya

Dalam operasi yang dipimpin oleh Kapolres Barru, AKBP Dodik Susianto, jajaran Polres Barru berhasil meringkus

Editor: muh radlis
IST
5 tahanan Polres Barru yang melarikan diri sudah tertangkap. 

TRIBUNJATENG.COM - Dalam operasi yang dipimpin oleh Kapolres Barru, AKBP Dodik Susianto, jajaran Polres Barru berhasil meringkus lima tahanan yang sebelumnya kabur dari tahanan.

Kelima tahanan tersebut memiliki sejarah kriminal yang cukup panjang dan beragam peran dalam aksi pelarian mereka.

HS alias Badol (38):

Alamat: Jl Syekh Yusuf, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru.

Kasus: Residivis narkotika dan pencurian. Pernah ditahan di Lapas Pangkep dan dipindahkan ke Enrekang. Sepuluh tahun lalu, Badol sempat melarikan diri dari Pengadilan Negeri Barru.

MZA (21):

Alamat: Jl Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

Kasus: Residivis narkotika dan pencurian. Sebelumnya ditahan di Makassar.

HD (29):

Alamat: Kelurahan Lumpur, Kecamatan Bacukiki Barat, Parepare.

Peran: Perencana utama pelarian. HD merencanakan aksi kabur dengan bantuan tahanan lainnya, kata AKBP Dodik Susianto dalam keterangannya pada Selasa (11/6/2024) malam.

MN alias Koang (40):

Alamat: Kelurahan Ujung Bulu, Kecamatan Ujung, Kota Parepare.

Kasus: Residivis narkotika. Pernah ditahan di Lapas Makassar dan dipindahkan ke Lapas Enrekang.

RD alias Rais (35):

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved