Berita Regional
Lima Tahanan Polres Barru yang Kabur Jebol Tembok Sel Berhasil Ditangkap, Ini Identitas dan Perannya
Dalam operasi yang dipimpin oleh Kapolres Barru, AKBP Dodik Susianto, jajaran Polres Barru berhasil meringkus
TRIBUNJATENG.COM - Dalam operasi yang dipimpin oleh Kapolres Barru, AKBP Dodik Susianto, jajaran Polres Barru berhasil meringkus lima tahanan yang sebelumnya kabur dari tahanan.
Kelima tahanan tersebut memiliki sejarah kriminal yang cukup panjang dan beragam peran dalam aksi pelarian mereka.
HS alias Badol (38):
Alamat: Jl Syekh Yusuf, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru.
Kasus: Residivis narkotika dan pencurian. Pernah ditahan di Lapas Pangkep dan dipindahkan ke Enrekang. Sepuluh tahun lalu, Badol sempat melarikan diri dari Pengadilan Negeri Barru.
MZA (21):
Alamat: Jl Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.
Kasus: Residivis narkotika dan pencurian. Sebelumnya ditahan di Makassar.
HD (29):
Alamat: Kelurahan Lumpur, Kecamatan Bacukiki Barat, Parepare.
Peran: Perencana utama pelarian. HD merencanakan aksi kabur dengan bantuan tahanan lainnya, kata AKBP Dodik Susianto dalam keterangannya pada Selasa (11/6/2024) malam.
MN alias Koang (40):
Alamat: Kelurahan Ujung Bulu, Kecamatan Ujung, Kota Parepare.
Kasus: Residivis narkotika. Pernah ditahan di Lapas Makassar dan dipindahkan ke Lapas Enrekang.
RD alias Rais (35):
Skandal Pasangan Mahasiswa 5 Kali Berhubungan Intim di Ruang UKM, Kondom Bekas Pakai Jadi Bukti |
![]() |
---|
Inilah Sosok Alumni Yang Beri Ide "Nyeleneh" Mahasiswa Baru Unsri Ciuman Saat Ospek |
![]() |
---|
Sosok Jenderal TNI Bolak-balik Kunjungi Polsek Geger, Ternyata Kapolsek Bukan Orang Sembarangan |
![]() |
---|
Bocah Perempuan 8 Tahun Ditemukan Tewas di Kos, Ibunya Sempat Kabur |
![]() |
---|
Kerangka Manusia Terbungkus Daster Merah Jambu Ditemukan Pencari Ikan di Area Tambak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.