Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hukum dan Kriminal

Nasib Apes Waldo, Kaki Ditembak Polisi, Terancam 13 Tahun Bui, Gegara Emosi Bacok 4 Warga

Polsek Koja Jakarta Utara menangkap Ralph W Emerzon Lelang alias Waldo. Kaki lelaki ini juga dihadiahi timah panas polisi

Editor: Muhammad Olies
Istimewa
ilustrasi pembacokan 

TRIBUNJATENG.COM - Polsek Koja Jakarta Utara menangkap Ralph W Emerzon Lelang alias Waldo. Kaki lelaki ini juga dihadiahi timah panas polisi lantaran melawan saat hendak ditangkap.

Usai ditangkap Waldo juga langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Ia dijerat Pasal 353 ayat (2) KUHP dan Undang-Undang Darurat Pasal 2 ayat (1) UU Dar Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 13 tahun penjara.

Nasib apes Waldo itu lantaran ia tak mampu menahan emosi.

Ceritanya, pada Minggu (9/6/2024), Waldo hendak menjemput pacarnya di kawasan Rawa Badak Koja Jakarta Utara.

Saat itu, Waldo baru selesai dari acara pernikahan temannya. 

"Namun sesampai di tempat kejadian pelaku entah mengapa tiba-tiba dilempar batu oleh seseorang di sekitar TKP dan mengenai sepeda motor pelaku," kata Kapolsek Koja Kompol M Syahroni dalam keterangannya, Rabu (12/6/2024). 

Karena kesal, pelaku lantas bergegas ke rumahnya dan membawa sebilah parang.

Pelaku selanjutnya kembali ke rumah pacarnya dan membacok empat orang warga yang melemparinya batu. 

Baca juga: Pemuda Dibacok di Lokasi Wisata, Kepala dan Punggung Luka Parah Terkena Sabetan Parang

Baca juga: Emosi Dipecat Bikin Sulaiman Purba Nekat Bakar Hidup-hidup Bosnya, Korban Langsung Disiram Bensin

"Pelaku kembali lagi ke TKP dengan meminta tolong teman pelaku saudara Dani untuk mengantar pelaku ke TKP. Namun saudari Dani tidak tahu menahu tentang perkaranya."

Emerzon (32) alias Waldo ditangkap aparat Polsek Koja
Ralph Waldo Emerzon (32) alias Waldo ditangkap aparat Polsek Koja usai membacok empat orang warga.

"Sesampainya di TKP pelaku menyuruh saudara Dani untuk menunggu saja di atas sepeda motor, lalu pelaku bertemu dengan beberapa orang kemudian pelaku cabut senjata tajam jenis parang tersebut lalu pelaku gunakan untuk menganiaya beberapa orang korban yang ada di sekitar kejadian," jelasnya. 

Padahal, empat warga yang satu di antaranya seorang wanita berinisial ISEM alias I, dan tiga pria berinisial AM, IA dan MSS itu diduga bukan orang yang melakukan penimpukan batu terhadap Waldo.

Namun, keempatnya mendapatkan luka-luka karena keberingasan Waldo hingga dilarikan ke rumah sakit.

"Dia (pelaku menyerang) random. Dia membabi buta karena tidak bisa mengendalikan emosinya," ucapnya.

Setelah mendapat laporan, polisi bergerak dengan mendatangi lokasi kejadian namun pelaku sudah tidak ada.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved