Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Penjual Nasi Goreng di Banyumas Tersangkut Kasus Hukum Berawal Jual Tanah: Pak Kapolri Tolong Saya!

"Pak Kapolri tulungi aku, aku wong bodo, wong kere. Aku wis tau dipenjara, masa arep dipenjara maning."

TRIBUNNEWS
Ilustrasi sertifikat tanah 

Untuk itu, Aksin meminta penyidik untuk obyektif.

Pasalnya, Suroso dan keluarganya hanya sebagai korban.

"Hari ini beliau diperiksa dalam rangka klarifikasi.

Kami mengawal agar tidak ada rekayasa kasus kepada orang miskin.

Kami minta atensi Kapolri dan Kapolda supaya tidak ada kriminilaisasi," ujar Aksin.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan mengatakan, Suroso dan keluarga dilaporkan mantan istri Hasanudin atas kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP.

"Mantan istri melaporkan mantan suami dan beberapa orang (termasuk Suroso dan keluarga) perkara 263 KUHP.

Tadi baru pemeriksaan beberapa saksi terlapor, kami masih melakukan pendalaman," jelas Andryansyah. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bermula dari Jual Tanah, Penjual Nasi Goreng Ini Malah Tersangkut Kasus Hukum"

Baca juga: Himpunan Mahasiswa Islam di Banyumas Demo Menolak Kebijakan Tapera

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved