Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

BPJS Kesehatan Ungaran

Tiga Desa di Kabupaten Kendal Tandatangani PKS Program PESIAR

Tiga Desa di wilayah Kabupaten Kendal menunjukkan komitmennya dalam mengoptimalkan rekrutmen peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional

Editor: Editor Bisnis
IST
Tiga Desa di Kabupaten Kendal Tandatangani PKS Program PESIAR 

TRIBUNJATENG.COM, Kendal, Jamkesnews – Tiga Desa di wilayah Kabupaten Kendal menunjukkan komitmennya dalam mengoptimalkan rekrutmen peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui mekanisme Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR). Tiga desa tersebut yaitu, Desa Kranjankulon, Sidorejo dan Bulak.

Komitmen tersebut dituangkan dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Kesehatan Cabang Ungaran dengan ketiga desa tersebut tentang Pelaksanaan PESIAR, Rabu (12/06). Dihadiri langsung oleh ketiga Kepala Desa dan didampingi oleh masing-masing Agen Pesiar yang telah ditunjuk. Agen PESIAR sendiri merupakan orang yang diberikan tugas oleh pihak desa untuk menjalankan aktifitas PESIAR yang meliputi Petakan, Sisir, Advikasi dan Registrasi.

Pps Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ungaran, Prabowo menyampaikan, Program PESIAR yang diinisiasi oleh BPJS Kesehatan merupakan suatu kegitan pemasaran sosial terencana dalam rangka rekrutmen peserta dan meningkatkan keaktifan peserta JKN. Dirinya juga menambahkan  bahwa Program PESIAR merupakan suatu wujud bentuk sinergi dalam mencapai SDG’s desa, yakni peningkatan pelayanan dasar melalui Desa Peduli Kesehatan yang dijalankan dengan memanfaatkan dana desa sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022.

“Melalui Program PESIAR ini, kami berharap dapat meningkatkan jumlah kepesertaan Program JKN dan tentunya juga tingkat keaktifan peserta JKN juga bertambah. Saya berharap dukungan dalam menjalankan Program PESIAR ini kepada para pemangku kepentingan di tingkat Desa dan Agen PESIAR yang telah ditunjuk dapat menjalankan tugasnya sebagaimana mestinya,” ujar Prabowo.

Prabowo juga menambahkan dengan adanya Program PESIAR dan dukungan dari berbagai pihak terhadap keberlangsungan Program JKN, ia berharap wilayah Kabupaten Kendal segera meraih capaian Universal Health Coverage (UHC). Dimana pada sampai dengan 1 Juni 2024, prosentase jumlah penduduk di wilayah Kabupaten Kendal yang telah terdaftar sebagai peserta JKN yaitu sebesar 94,16persen (persen) dari 1.077.659 jumlah penduduk, atau dengan kata lain sebanyak 1.014.777 jiwa masyarakat Kabupaten Kendal telah terdaftar sebagai peserta JKN.

“Melalui Program PESIAR ini dengan melibatkan struktur organisasi terkecil di desa dapat menghasilkan data yang akurat sesuai dengan hasil pemantauan di lapangan secara langsung terhadap permasalahan apa di satu desa yang mengakibatkan masih ada penduduknya yang belum terdaftar sebagai peserta JKN aktif,” tutur Wahyu.

Edi Kadarisman selaku Kepala Desa Sidorejo menyatakan siap memberikan dukungan dan berkomitmen penuh terhadap Program PESIAR yang diinisiasi oleh BPJS Kesehatan. Sebagai Kepala Desa, Edi mengaku dengan adanya Program JKN sangat membantu warganya ketika akan berobat di Fasilitas Kesehatan.

“Program JKN sudah memberikan manfaat yang begitu luar biasa kepada masyarakat di Indonesi, bahkan warga saya di Desa Sidorejo pun sudah banyak yang memanfaatkannya untuk berobat. Selain memberikan perlindungan jaminan kesehatan, warga saya juga merasa tidak terbebani dengan biaya lagi apabila mereka sakit. Hal ini membuat mereka tidak takut lagi untuk berobat di Fasilitas Kesehatan yang bermitra dengan BPJS Kesehatan,” ujar Edi.

Desa Sidorejo yang masuk di wilayah Kecamatan Brangsong Kabupaten Kendal, adalah desa yang memiliki jumlah penduduk sebanyak 10.289 jiwa, dimana 9.347 penduduknya sudah terdaftar sebagai peserta JKN. Artinya masih ada 942 jiwa dari penduduknya yang belum terdaftar sebagai peserta JKN.

“Kami sudah menunjuk Agen PESIAR untuk melaksanakan tugasnya dalam mengimplementasikan Program PESIAR di desa kami, semoga dengan adanya program ini seluruh penduduk di desa kami bisa 100persen (persen) menjadi peserta JKN. Khususnya apabila masih ada masyarakat yag tidak mampu bisa segera diusulkan sebagai peserta JKN dari segmen penerima bantuan dari pemerintah,” tutup Edi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved