Berita Purbalingga
Kasus Pencurian Sayuran di Karangreja Purbalingga Selesai Melalui Restorative Justice
Kasus pencurian sayuran terjadi di Desa Serang, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga.
TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Kasus pencurian sayuran terjadi di Desa Serang, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga.
Kapolsek Karangreja, Iptu Arisno mengatakan kasus pencurian sayuran terjadi Rabu (12/6/2024) sekira pukul 18.30 WIB.
Tiga orang pelaku pencurian yaitu CP (23), NA (20) dan DS (20), ketiganya warga Desa Serang Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga.
Mereka mencuri sayuran jenis daun bawang sebanyak satu karung seharga Rp169 ribu, milik Latif (35) warga desa yang sama dengan pelaku.
Baca juga: Bocah 10 Tahun Kelaminnya Putus saat Sunat, Berikut Kronologi hingga Kondisi Si Anak Terkini
"Tiga orang pelaku diamankan warga karena kepergok saat beraksi.
Kemudian diserahkan ke pihak kepolisian," katanya kepada Tribunbanyumas.com.
Setelah kejadian pihak korban menghendaki kasus pencurian diselesaikan secara kekeluargaan.
Karena pelaku juga masih ada hubungan keluarga dengan korban.
Oleh sebab itu, difasilitasi melalui musyawarah melibatkan seluruh pihak terkait dan pemerintah desa.
"Masing-masing pihak (pelaku dan korban) saling memaafkan dan sepakat menyelesaikan kasus secara kekeluargaan.
Para pelaku juga berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya," kata kapolsek.
Sehingga Polsek Karangreja Polres Purbalingga menyelesaikan melalui keadilan restoratif (restorative justice).
Musyawarah penyelesaian permasalahan pencurian sayuran tersebut dilakukan di Mapolsek Karangreja, Kamis (13/6/2024) sore.
Selain pihak kepolisian, musyawarah menghadirkan pihak pemerintah desa, Ketua RT, Ketua RW, para pelaku dan korban.
Kapolsek menambahkan hasil musyawarah penyelesaian kasus melalui restorative justice kemudian dituangkan dalam surat kesepakatan bersama.
Kedua belah pihak menandatangani surat tersebut termasuk dari pemerintah desa, Ketua RT dan RW serta pihak kepolisian.
"Kami juga memberikan pembinaan kepada para pelaku pencurian dengan harapan mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya," jelasnya. (jti)
Viral Jalan Aspal Senilai Rp 160 Juta di Purbalingga Ditumbuhi Rumput, Ternyata Dana Aspirasi Dewan |
![]() |
---|
Dinkes Purbalingga Jamin Anak Bebas Cacingan: Rutin Beri Obat Gratis dari Kemenkes |
![]() |
---|
Dulu Pasar Bojong Purbalingga Ramai Sekarang Sepi, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Kondisi Psikis Anak Bakar Rumah Gegara Tak Diberi Uang Rp200 Ribu di Purbalingga, Diduga Depresi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Minta Uang Rp 200 Ribu Ga Diberi, Pemuda di Purbalingga Bakar Rumah Orangtuanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.