Ruben Gugat Cerai Sarwendah
Sarwendah Bingung Alasan Ruben Onsu Gugat Cerai, Pengacara: Ada Pihak yang Sengaja Memframing Ini
Menurut Chris Sam Siwu, selama ini Sarwendah selalu bercerita hal-hal baik tentang Ruben Onsu.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Menjadi pertanyaan besar yang menjadi alasan utama Ruben Onsu menggugat cerai istrinya, Sarwendah.
Melalui pihak pengacara, Sarwendah pun hingga kini masih bingung dengan keputusan sang suami.
Meskipun demikian, Ruben Onsu menyebut ada rasa kekecewaan dan penyebabnya adalah ada pihak lain yang bikin runyam.
Baca juga: Onyo Betrand Peto Unggah Foto Ini Saat Ruben Onsu - Sarwendah di Ambang Perceraian
Baca juga: Foto Kenangan Kebersamaan Ruben Onsu-Sarwendah, 11 Tahun Menikah Kini Ajukan Gugatan Cerai
Masalah rumah tangga Ruben Onsu dan Sarwendah Tan hingga kini masih menuai tanda tanya publik.
Hal itu berkaitan dengan penyebab Ruben Onsu menggugat cerai Sarwendah.
Diberitakan sebelumnya, Ruben Onsu melayangkan gugatan cerai terhadap Sarwendah ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa hari silam,
Padahal sebelum melayangkan gugatan, Ruben Onsu dan Sarwendah masih tampil mesra.
Mereka kompak merayakan ulang tahun anak mereka di kawasan Pondok Indah Jakarta.
Sarwendah pun merasa janggal atas gugatan cerai sang suami.
Sebab dia sama sekali tak merasa punya masalah dengan Ruben Onsu.
Hal itu dikatakan oleh Chris Sam Siwu.
Pengacara itu juga menyebut Sarwendah menceritakan semua hal yang baik tentang rumah tangganya.

"Jadi kalau ditanya klien (Sarwendah) kami bingung."
"Karena apa yang disampaikan, semua baik-baik saja," ucap Chris Sam Siwu seperti dilansir dari TribunSolo.com, Jumat (14/6/2024).
Menurutnya, selama ini Sarwendah selalu bercerita hal-hal baik tentang Ruben Onsu.
Jakarta
selebriti
Ruben Onsu
Ruben Onsu dan Sarwendah
alasan Ruben Onsu cerai
Ruben Onsu gugat cerai sarwendah
sarwendah digugat cerai
Sarwendah
Betrand Peto
PN Jakarta Selatan
Chris Sam Siwu
perceraian
perceraian artis
Running News
Video Kecelakaan Karambol di Tol Srondol Semarang, Sejumlah Mobil dan Truk Ringsek Parah |
![]() |
---|
PBB Naik 250 Persen di Pati, Guru Besar Unissula: Sah Secara Hukum, Tapi Langgar Keadilan Sosial |
![]() |
---|
APBD Perubahan 2025 Kabupaten Pekalongan Disahkan : Pendapatan Naik, Defisit Ditutup SiLPA |
![]() |
---|
PPPK Paruh Waktu Segera Diatur, BKPSDM Kota Pekalongan Siap Lakukan Penataan |
![]() |
---|
Kecelakaan di Tol Semarang: Lalulintas Macet Parah Tembalang KM 429c-KM 432c Arah Gayamsari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.