Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Viral Tabung Gas 3 Kg Disebut Berisi Air, Pertamina Beri Penjelasan

Sebuah video menunjukkan tabung gas elpiji 3 kg disebut mengeluarkan air. Berikut penjelasan Pertamina.

TRIBUN JATENG/BUDI SUSANTO
Ilustrasi gas 3 kg 

Dia melanjutkan, gas elpiji di Indonesia merupakan campuran senyawa Propana dan Butana sesuai spesifikasi minyak dan gas yang berlaku.

Hal ini diatur melalui keputusan Direktur Jendral Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Nomor 116.K/10/DJM/2021 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Gas Jenis Liquefied Petroleum Gas yang Dipasarkan di Dalam Negeri.

Di sisi lain, cairan atau gas dari tabung elpiji tidak akan menyemburkan api kalau tidak ada sumber pemantik api di sekitarnya. Oleh karena itu, Irto melarang masyarakat nekat mengeluarkan isi tabung gas.

"Sangat berbahaya karena ketika ada sumber api bisa terbakar dan berdampak pada yang bersangkutan maupun lingkungan sekitar," imbuh dia.

Mengenal Liquid Petroleum Gas (LPG)

Liquefied Petroleum Gas (LPG) atau elpiji merupakan gas hidrokarbon yang dicairkan dengan tekanan tertentu. 

Hal ini dilakukan untuk memudahkan penyimpanan, pengangkutan, dan penanganannya. Gas tersebut pada dasarnya terdiri atas propana, butana, atau campuran keduanya.

Hal ini tercantum dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram.

Elpiji memiliki komponen utama Propana (C3H8) dan Butana (C4H10). Gas alam atau gas Bumi ini tidak memiliki bau, tidak berwarna, tidak berasa, mudah terbakar, dan memiliki tingkat racun yang sangat sedikit.

Elpiji untuk rumah tangga atau industri dicairkan dengan cara ditekan sebanyak 4-5kg/cm2 kemudian disimpan dalam tabung khusus. 

Dikutip dari laman Pertamina, elpiji pertama kali diperkenalkan pada 1968 dengan merek ELPIJI. 

Awalnya, elpiji dipasarkan untuk memanfaatkan produk samping dari hasil pengolahan minyak di kilang Pertamina sekaligus sebagai bahan bakar alternatif saat memasak selain minyak tanah.

Seiring waktu, konsumsi elpiji meningkat sehingga dikemas dalam tabung ukuran 12 kg untuk kebutuhan rumah tangga, 50 kg untuk kalangan komersial, serta elpiji curah untuk industri. Kemudian, dibuat kemasan 3 kg untuk elpiji subsidi bagi rumah tangga.

Cara aman menggunakan Elpiji

Dikutip dari laman Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM), berikut sejumlah tips yang perlu diperhatikan untuk menggunakan elpiji dengan aman:

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved