Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Pemuda di Kudus Dibawa ke Polisi Setelah Kepergok Warga Mencuri Buah

Dalam narasi video tersebut, pemuda itu diduga merupakan pelaku pencurian jeruk pamelo di wilayah Desa Japan, Kecamatan Dawe.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: rival al manaf
Istimewa
PENCURIAN - Tangkapan layan video pengamanan terduga pencurian (topi hitam) di Desa Japan, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Senin (24/11/2025). Pelaku mencuri belasan butir buah pamelo hingga kepergok warga.  

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Sebuah video penangkapan terduga pelaku pencurian di Dawe, Kabupaten Kudus viral di media sosial.

Video tersebut direkam oleh seorang warga memperlihatkan sosok seorang pemuda laki-laki yang hendak diborgol oleh polisi.

Dalam narasi video tersebut, pemuda itu diduga merupakan pelaku pencurian jeruk pamelo di wilayah Desa Japan, Kecamatan Dawe.

Kapolsek Dawe, AKP Budianto membenarkan bahwa video tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Dawe.

Baca juga: 171 Guru Paud hingga SMP Terancam Tidak Dapat TKGS Kudus 2026

Baca juga: Bupati Kudus Samani Intakoris: Data Sebagai Landasan dalam Menentukan Kebijakan

Dia juga membenarkan bahwa video tersebut merupakan upaya pengamanan pelaku pencurian yang terjadi di Desa Japan.

Pencurian dilakukan oleh seorang pemuda asal Desa Tergo.

Ia melakukan aksi pencurian dengan memetik belasan butir jeruk pamelo tanpa izin pemilik pada, Senin (24/11/2025) pagi.

Aksi tersebut kepergok oleh warga, lantas pelaku ditangkap dan diamankan oleh warga di Kantor Balaidesa Japan.

Kapolsek mengungkapkan, berdasarkan pengakuan pelaku, ada kurang lebih 15 butir buah jeruk pamelo yang sudah dipetik.

Pelaku menggunakan sepeda motor dengan membawa keranjang sebagai wadah buah hasil curian.

Jumlah kerugian yang dialami korban senilai kurang lebih Rp 300.000. Pelaku baru berhasil mengambil 15 butir buah pemelo, namun keburu kepergok oleh warga.

"Awalnya pelaku dibawa warga ke kantor balaidesa. Karena khawatir terjadi yang tidak-tidak, kami amankan ke Polsek Dawe. Kami mintai keterangan pelaku, korban, dan saksi," ujarnya.

Kapolsek menuturkan, pelaku mengaku sudah beberapa kali melancarkan aksi pencurian buah pamelo.

Hasil dari curian tersebut lantas dijual, keuntungannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

"Setiap aksi pencurian, sebenarnya tidak banyak di bawah Rp 1 juta. Tapi dilakukan berulang-ulang lebih dari sekali," ujarnya.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Dawe.

Proses hukum masih terus berjalan atas tindakan pencurian yang dilakukan pelaku hingga merugikan korban dan meresahkan warga.

"Kami belum bisa memastikan bagaimana korban nantinya memberikan tanggapan seperti apa. Yang jelas proses hukum masih berlangsung," tegasnya. (Sam)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved