Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Perampok 18 Jam Tangan Mewah Senilai Rp12,85 Miliar di Tangerang Didor Polisi

Perampok menggasak 18 jam tangan mewah senilai Rp 12,85 miliar di sebuah toko kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kota Tangerang.

FOX NEWS
Ilustrasi borgol 

Ketika sudah selesai, HK membawa karyawan yang ada di lantai dua untuk turun ke bawah dan dimasukkan ke dalam kamar mandi.

Jadi, total ada empat karyawan yang dikunci di dalam kamar mandi toko.

“Usai memasukkan satu karyawan tambahan ke kamar mandi, ia kembali mengunci pintu kamar mandi dan kabur keluar toko,” imbuh Wira.

Aksi perampokan direncanakan dengan matang

Wira tak menampik aksi perampokan yang dilakukan HK dilakukan dengan cara yang terstruktur.

HK mengaku telah memetakan area sekitar toko jauh sebelum hari perampokan.

“Beberapa pekan sebelum perampokan, tersangka melakukan survei di area toko selama beberapa kali.

Hal ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana aktivitas masyarakat di sana,” tutur Wira.

 Setelah memetakan bagian luar toko, HK lalu berpura-pura menjadi pembeli untuk mengetahui bagian dalam toko.

Tersangka sudah dua kali masuk ke dalam toko itu, yaitu pada 18 dan 25 Mei 2024, dengan berpura-pura menjadi customer.

"Hal tersebut dilakukan oleh tersangka untuk mengetahui di mana letak jam tangan mewah, ada berapa karyawan yang bekerja, dan apakah ada penjaga di toko tersebut,” ujar Wira.

Kendati pelaku memiliki rencana yang matang, Wira belum bisa memastikan apakah HK merupakan perampok spesialisasi mencuri jam tangan mewah.

Selain itu, ia belum bisa memastikan apakah tersangka merupakan residivis atau pernah melakukan aksi kejahatan lainnya sebelumnya.

“Mengenai apakah dia memiliki spesialisasi di bidang perampokan jam tangan mewah atau kejahatan lain, masih kami selidiki. Mohon waktu,” ucap dia.

Jam tangan belum sempat terjual

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved