Berita Jateng
Polisi Buru 4 DPO Kasus Tewasnya Bos Rental di Pati: Ga Menyerahkan Diri Kamu Lakukan Tindakan Tegas
Polisi masih memburu pelaku pengeroyokan yang menewaskan Burhanis, bos rental asal Jakarta, di wilayah Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati
TRIBUNJATENG.COM – Polisi masih memburu pelaku pengeroyokan yang menewaskan Burhanis, bos rental asal Jakarta, di wilayah Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.
Sedikitnya empat orang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), yang masih dikejar polisi.
"Kami masih memburu empat tersangka. Misal tidak menyerahkan diri, kami lakukan tindakan tegas terukur," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora, Kamis (13/9).
Baca juga: Dokter Temukan Jari Manusia di Es Krim Cone, Hampir Termakan, Barang Bukti Diserahkan ke Polisi
Sebelumnya, Burhanis tewas setelah dikeroyok warga di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, saat hendak mengambil mobilnya yang ditemukan di desa tersebut.
Dalam kejadian itu, tiga rekan Burhanis mengalami luka-luka dan saat ini menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan empat tersangka, yakni EN (51), BC (30), AG (35), dan M (37). Keempatnya memiliki peran yang berbeda-beda dalam kasus yang menewaskan satu orang.
EN berperan mengejar dan mengadang kendaraan roda empat yang dibawa korban, memukul, dan menginjak korban.
BC berperan mengejar, mengadang, memukul, dan menginjak korban.
AG berperan melindas korban dengan motor dan mengenai lengan tangan, dada, sampai kiri korban, serta memukul korban.
AG juga merupakan pemilik rumah, tempat mobil Mobilio putih milik korban terparkir.
Ketiganya dijerat Pasal 170 ayat 2 ke-3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Adapun M terlibat dalam penganiaya salah satu korban, SH, hingga terluka parah.
M dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke-2 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama mengakibatkan luka berat dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.
Sementara itu, Kamis kemarin, Polda Jawa Tengah mengobok-obok tiga wilayah di Kabupaten Pati untuk memburu kendaraan bodong.
Operasi besar-besaran oleh tim gabungan ini buntut tewasnya Burhanis, bos rental mobil asal Jakarta, Kamis lalu.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas |
![]() |
---|
3,37 Ton Sampah Belum Terkelola Dengan Baik, Pemprov Jateng Upayakan Penyelesaian |
![]() |
---|
Ini Alasan Polda Jateng Hentikan Penyelidikan Kasus Hak Siar Nenek Endang: Alhamdulillah |
![]() |
---|
Regenerasi Dalam Korupsi, Sosok Dua Sekda Klaten Rugikan Negara Rp6,8 M Kasus Sewa Plasa |
![]() |
---|
Berdayakan Potensi Desa/Kelurahan, 1.750 Koperasi Merah Putih di Jateng Sudah Operasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.