Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Ratusan Takmir Masjid di Kota Tegal Dapat Pengetahuan tentang Unit Pengumpul Zakat 

Pemkot Tegal bersama Baznas mengadakan pembekalan pengetahuan tentang Unit Pengumpul Zakat (UPZ) kepada sebanyak 218 takmir masjid

Ist/Dok Pemkot Tegal 
Kegiatan pembekalan pengetahuan tentang Unit Pengumpul Zakat (UPZ) kepada sebanyak 218 takmir masjid di Adipura Balai Kota Tegal 

TRIBUNJATENG.COM,TEGAL- Pemerintah Kota Tegal bersama Baznas mengadakan pembekalan pengetahuan tentang Unit Pengumpul Zakat (UPZ) kepada sebanyak 218 takmir masjid di Adipura Balai Kota Tegal, Sabtu (15/6/2024).

Pj Wali Kota Tegal, Dadang Somantri mengatakan, sosialisasi penguatan UPZ kepada takmir masjid ini sangat penting. 

Karena pelaksanaan pelaksanaan zakat bagi kaum muslimin ini merupakan kewajiban, seperti ketika zakat fitrah pada Ramadhan dan zakat mal jika telah memenuhi nisab. 

"Sehingga masyarakat dapat mengerti dan memahami secara baik, berdasarkan pada Peraturan Baznas No 02 Tahun 2016 tentang Tata cara pembentukan UPZ," katanya. 

Baca juga: Dadang Somantri Bersama Pecinta Lingkungan Tanam Mangrove di Sungai Siwatu Tegal

Baca juga: Bobot Hewan Kurban Jokowi Lewat! Sapi Kadiv Propam Polri di Masjid Moetiah Blora Beratnya 1,3 ton

 

Dadang juga mendorong Baznas bersama Kemenag dan Pemerintah Kota Tegal bisa berkolaborasi melakukan pendekatan persuasif kepada pengurus takmir dan bendahara masjid. 

Ia mengimbau agar takmir dan pengurus masjid dapat menindaklanjuti pembentukan UPZ.

"Sehingga setiap masjid dapat melakukan aktivitas pengumpulan dan penyaluran baik dana zakat, infaq, maupun shodaqoh, agar masyarakat muslim Kota Tegal dapat menunaikan zakat melalui lembaga resmi," ujarnya. (fba)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved