Berita Jateng
"Buka Kembali Tunggakan-tunggakan Kasus" Instruksi Kapolda Jateng ke Para Kasat di Wilayahnya
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi berikan arahan kepada para Kasat Opsnal di aula lantai 3 Mapolresta Surakarta pada Selasa, (18/6).
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG.COM, SOLO- Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi berikan arahan kepada para Kasat Opsnal di aula lantai 3 Mapolresta Surakarta pada Selasa, (18/6/2024).
Kapolda menegaskan agar penegakan hukum yang dilakukan anggota Polri harus dilakukan dengan adil tanpa kesewenang-wenangan.
Pihaknya meminta agar seluruh Kasat Opsnal jajaran Polres l menjauhi tindakan kesewenang-wenangan dalam penegakan hukum.
"Setiap tindakan yang diambil harus sesuai dengan prinsip keadilan dan hukum yang berlaku," ujar Irjen Ahmad Luthfi secara tegas.
Menurutnya, penegakan hukum harus memegang prinsip equality before the law atau kesetaraan di hadapan hukum. Setiap warga negara harus diperlakukan sama di depan hukum, tanpa pengecualian.
"Tidak ada yang kebal hukum, semua orang sama di mata hukum. Ini adalah prinsip dasar yang harus dipegang teguh oleh seluruh anggota polisi," kata Irjen Ahmad Luthfi.
Selain itu, Kapolda mengjnstruksikan kepada para Kasat agar membuka kembali tunggakan-tunggakan kasus.
Kejelasan penanganan perkara dan penyelesaian terhadap kasus-kasus lama tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
"Buka kembali tunggakan-tunggakan kasus yang ada. Masyarakat berhak atas keadilan, dan kita harus memastikan bahwa mereka mendapatkannya," tuturnya.
Baca juga: Teyeng Wakatobi Diperiksa Polda Jateng, Buntut Ancam Gorok Leher Kasus Bos Rental Dikeroyok di Pati
Baca juga: 10 Tersangka Pengeroyokan Bos Rental di Pati Ditangkap, Polisi Masih Buru yang Buron, Cari Otaknya
Tak hanya itu Kapolda juga mengingatkan pentingnya sinergi antar Criminal Justice System (CJS) dalam upaya memastikan penegakan hukum yang adil dan efisien. Kerja sama dan sinergi antar aparat penegak hukum harus berjalan dengan baik.
"Sistem peradilan pidana harus berjalan dengan baik, mulai dari penangkapan, penyidikan, hingga persidangan. Semua harus bekerja sama untuk mencapai keadilan," terangnya.
Kapolda meminta para Kasat memastikan pelayanan publik harus bebas dari pungli dan calo. Dirinya secara tegas menyatakan tidak ada tempat bagi praktik percaloan dan pungutan liar di jajaran Polda Jateng.
"Zona Integritas harus diterapkan. Para Kasat harus memastikan bahwa pelayanan publik bebas dari calo dan pungli," jujurnya.
Di sisi lain, Kapolda ingin agar para Kasat berinovasi dengan memunculkan produk pelayanan memudahkan masyarakat. Hal ini sebagai bentuk komitmen bahwa Polri selalu berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
"Kita harus terus berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik," tandasnya. (rtp)
Muladi Dome Undip Jadi Lokasi Oembukaan Pomnas XIX 2025 Jateng, Catat Tanggalnya |
![]() |
---|
Cegah Perundungan, Program Pesantren Ramah Anak Terus Digalakkan |
![]() |
---|
Melalui Buku Jawa Tengah Berani Mendunia, Strategi Ekspor Baru Diluncurkan di Hari Jadi ke-80 Jateng |
![]() |
---|
Petani Apresiasi Pemprov Jateng Pulihkan Lahan Pertanian Seluas 512 Hektar di Demak |
![]() |
---|
Kebahagiaan Rifan, Petani Demak: Lahan yang Dulu Terendam Kini Berpotensi 3 Kali Panen Setahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.