Kriminal
Solihin Tak Menyangka Teman yang Ia Tolong Justru Jadi Begal yang Menikam Dirinya
Solihin tak pernah menyangka temannya yang ia tolong justru menjadi pelaku yang membegal dirinya.
Sedangkan pelaku kabur membawa sepeda motor korban.
James menjelaskan, pelaku ditangkap satu hari setelah kejadian saat mengendarai sepeda motor CBR milik korban di Jalan Poros Kampung Bratasena Mandiri, Kecamatan Dente Teladas.
Dari pemeriksaan diketahui, pelaku melakukan perbuatannya itu karena ingin menguasai sepeda motor sport milik korban.
James mengungkapkan, pelaku dikenakan Pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ingin Punya Motor CBR, Pria di Lampung Begal Temannya Sendiri"
| Detik-detik Polisi di Pemalang Ditodong Pistol Oleh Pelaku Curanmor, Ternyata Cuma Korek Api |
|
|---|
| Nasib Pria 41 Tahun di Cilacap, Dikecewakan Gadis 18 Tahun, Kini Divonis 14 Tahun Penjara |
|
|---|
| "Penghasilanmu Nggak Ada Apa-apanya" Badut Jalanan Nekat Habisi Mertua dan Lukai Istri |
|
|---|
| Pria 26 Tahun di Pemalang Ditangkap Setelah Bobol 8 Minimarket di Pantura |
|
|---|
| Kejamnya Remaja di Jogja, Lindas, Pukul, Hingga Sundut Rokok Teman Hingga Tewas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Pelaku-begal-duduk-tengah-yang-ditangkap-karena-membegal-temannya.jpg)