Rabu, 27 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal

Solihin Tak Menyangka Teman yang Ia Tolong Justru Jadi Begal yang Menikam Dirinya

Solihin tak pernah menyangka temannya yang ia tolong justru menjadi pelaku yang membegal dirinya.

Tayang:
Editor: rival al manaf
KOMPAS.COM/DOK. Polres Tulang Bawang
Pelaku begal (duduk, tengah) yang ditangkap karena membegal temannya sendiri, Selasa (18/6/2024). 

Sedangkan pelaku kabur membawa sepeda motor korban.

James menjelaskan, pelaku ditangkap satu hari setelah kejadian saat mengendarai sepeda motor CBR milik korban di Jalan Poros Kampung Bratasena Mandiri, Kecamatan Dente Teladas.

Dari pemeriksaan diketahui, pelaku melakukan perbuatannya itu karena ingin menguasai sepeda motor sport milik korban.

James mengungkapkan, pelaku dikenakan Pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ingin Punya Motor CBR, Pria di Lampung Begal Temannya Sendiri"

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved