Berita Nasional
Harun Masiku Nyamar Jadi Guru Bahasa Inggris di LN, Nyaris Ditangkap KPK, Gagal Gegara Ini
Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku ternyata sudah hampir ditangkap pada tahun 2021.
TRIBUNJATENG.COM - Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku ternyata sudah hampir ditangkap pada tahun 2021.
Sayangnya, operasi penangkapan Harun Masiku yang saat itu menyamar sebagai guru bahasa Inggris di luar negeri itu gagal lantaran geger Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) di lembaga antirasuah itu.
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Praswad Nugraha mengungkapkan pada saat itu, tim gabungan yang mengejar Harun Masiku sudah mengidentifikasi keberadaan eks caleg PDI-P tersebut.
Adapun Harun Masiku merupakan buronan KPK yang berstatus tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR periode 2019-2024.
"Bahwa benar pada awal tahun 2021, tim gabungan penyidik dan penyelidik yang dibentuk untuk mengejar buron Harun Masiku telah berhasil dan mengkonfirmasi keberadaan Harun Masiku," ujar Praswad saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Minggu (16/6/2024).
Praswad mengatakan, berdasarkan informasi dari intelejen, Harun Masiku berada di salah satu pulau yang berada di luar teritori Indonesia.
Kala itu, kata dia, Harun Masiku teridentifikasi sedang menyamar menjadi guru bahasa Inggris.
"Dia berada di suatu pulau dan menggunakan cover sebagai guru Bahasa Inggris. Cover tersebut digunakan, mengingat Harun Masiku memiliki latar kemampuan Bahasa Inggris pada saat mendapatkan beasiswa untuk sekolah di Inggris," tuturnya.
Menurut Praswad, tim yang siap berangkat untuk menangkap Harun Masiku sudah mengonfirmasi laporan intelijen itu secara berulang.
Lalu, penyidik KPK pun meminta surat tugas kepada pimpinan KPK, mengingat operasi yang akan dilakukan berlokasi di luar wilayah Indonesia.
Baca juga: KPK Buru Harun Masiku ke Malaysia dan Filipina
Ketika melaporkan operasi penangkapan Harun Masiku, tiba-tiba digulirkan lah penonaktifan karyawan KPK yang disebut gagal lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
"Pada saat setelah dilaporkan tersebut, tiba-tiba adanya penonaktifan pegawai yang dinyatakan TWK walaupun belum memasuki masa jangka waktu pemberlakuan UU KPK hasil revisi yang baru," kata Praswad.
"Itulah yang memperkuat dugaan bahwa sebetulnya TWK dibentuk untuk menghentikan langkah penyidik yang sedang berjalan, yang salah satunya adalah kasus Harun Masiku," sambung dia.
Maka dari itu, Praswad meyakini tidak ada pimpinan KPK yang mau menangkap Harun Masiku.
Sebab, saat Harun Masiku hampir tertangkap, pimpinan KPK malah menerapkan penonaktifan pegawai KPK sesegera mungkin. "Penangkapan Harun Masiku tidak lebih dari bahan bargain yang tidak akan kunjung direalisasikan," imbuh Praswad.

Dimakamkan Pagi Ini, Affan Kurniawan Tewas Dilindas Rantis, Rekaman Ojol Geruduk & Buru Brimob Viral |
![]() |
---|
2 Driver Ojol Jadi Korban Demo Ricuh: Affan Terlindas Rantis Brimob, Umar Diduga Dikeroyok Aparat |
![]() |
---|
Biodata Eko Patrio Dilindungi Wikipedia hingga Muncul Peringatan, Ada Apa? |
![]() |
---|
Pakar Forensik Sebut Pembunuhan Kacab Bank BUMN sebagai Kejahatan Mengerikan, Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
Ada Bekas Injakan di Kepala, Umar Driver Ojol Diduga Dikeroyok Aparat saat Demo DPR Ricuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.