Berita Kudus
Ketua DPRD Kudus, Masan: Strategi Pembahasan APBD Harus Diubah Demi Tekan SiLPA
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) APBD Kudus tahun anggaran 2023 mencapai Rp 281 miliar jadi sorotan serius oleh Ketua DPRD Kabupaten Kudus.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
Belanja dan Transfer Daerah pada tahun anggaran 2023 ditetapkan sebesar Rp 2,625 triliun terealisasi Rp 2,384 triliun atau 90,84 persen dari target yang telah ditentukan.
Terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, dan transfer.
Sementara realisasi pendapatan daerah Rp 2,276 triliun tercapai Rp 2,384 triliun, terdapat defisit sebesar Rp 108,6 miliar.
Sedangkan Realisasi Pembiayaan Daerah untuk Tahun 2023 sebesar Rp 389,6 miliar.
Struktur pembiayaannya meliputi Penerimaan Pembiayaan Anggaran terealisasi Rp 390,9 miliar dan Pengeluaran Pembiayaan Anggaran terealisasi Rp 1,236 miliar.
Sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun 2023 adalah jumlah defisit sebesar Rp 108,6 miliar dengan pembiayaan netto Rp 389,6 miliar menjadi Rp 281,048 miliar.
Jumlah SiLPA terdiri dari kas daerah, kas bendahara penerimaan, kas BLUD RSUD, kas BOS, dan sejumlah kas lainnya.
SiLPA sebesar Rp 281 miliar di dalamnya terdapat SiLPA yang dibatasi penggunaannya (terikat) sebesar Rp 127,161 miliar dan SiLPA tidak terikat Rp 153,887 miliar. (*)
Baca juga: PENAMPAKAN Ruko 2 Lantai Dekat GOR Satria Purwokerto, Markas Judi Online yang Digerebek Polisi
Baca juga: DATA Kondisi 5 Pabrik Tekstil di Jateng, Disnakertrans: Yang Tutup Cuma PT Dupantex di Pekalongan
Baca juga: Ulah Siswa SMA Semarang Bikin Orangtua Si Pacar Murka, Kirim Video Adegan Ranjang Biar Dapat Restu
Baca juga: PPDB Kota Semarang 2024: Meski Pendaftaran Online Harus Tetap ke Sekolah
Tahun Ini Pemkab Kudus Bantu Perbaikan 32 Rumah Tidak Layak Huni |
![]() |
---|
Kudus Borong Penghargaan Lomba TMMD ke-125 Nasional, Ada Dandim, Wabup, dan Wartawan Tribun Jateng |
![]() |
---|
Dinkes Kudus Temukan 1.250 Kasus Gejala Gangguan Kejiwaan via Cek Kesehatan Gratis |
![]() |
---|
SE Larangan Jebakan Tikus Listrik di Kudus Resmi Diterbitkan |
![]() |
---|
Polisi Bongkar Penjualan Miras Berkedok Angkringan di Kudus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.