Berita Regional
Oknum Polisi Jadi Buron sejak 2022 karena Terlibat Kasus Pencurian dengan Modus COD
Tiga dari 15 mantan polisi menjadi buronan kasus percobaan pencurian sepeda motor di Kota Medan, Sumatra Utara.
TRIBUNJATENG.COM, MEDAN - Tiga dari 15 mantan polisi menjadi buronan kasus percobaan pencurian sepeda motor di Kota Medan, Sumatra Utara.
Percobaan pencurian itu terjadi pada 5 September 2022.
Saat itu, seorang bernama Benny Sembiring hendak menjual sepeda motor.
Baca juga: Daftar Identitas Polisi Jadi Buron Kasus Perampokan, Mayoritas Berpangkat Brigadir
Kendaraan tersebut awalnya dijajakan Benny di market place media sosialnya.
Belakangan ada orang yang mengaku tertarik membeli dan ingin menyerahkan uang setelah sepeda motor diserahkan.
Namun, jual beli dengan sistem cash on delivery hanya modus oknum polisi untuk mencuri.
Mereka mengaku merupakan petugas dari Kepolisian Daerah Sumatra Utara (Polda Sumut).
Oknum polisi itu menuding sepeda motor yang dijual Benny merupakan kendaraan bermasalah secara hukum.
"Mereka minta saya tidak bergerak.
Karena alasannya mereka itu bertugas di Polda Sumut," kata Benny pada 2022.
Hanya saja, beberapa polisi itu pergi setelah istri Benny hendak menelepon kenalannya yang bekerja di Polda Sumut.
"Mau ku foto, mereka marah, terus kabur.
Mau dibawanya STNK sama kunci motor saya," ucap Benny.
Belakangan, para polisi itu diketahui bertugas di Kepolisian Resor Kota Besar Medan (Polrestabes Medan).
Kala itu, Polda Sumut mengatakan ada lima oknum polisi yang terlibat dalam upaya perampokan tersebut.
Sebanyak tiga orang di antaranya disebut sudah ditangkap Seksi Profesi dan Pengamanan Polrestabes Medan.
Kasi Propam Polrestabes Medan kala itu, Kompol Muhammad Tomi, menjelaskan tiga personel polisi itu adalah Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra, dan Bripka Firman Bram Sidabutar.
Mereka kini sudah dipecat dan menjalani hukuman.
Hampir dua tahun berselang, wajah tiga orang yang disebut ikut terlibat dalam percobaan pencurian ditempel di papan pemberitahuan Polrestabes Medan.
Wajah mereka ada di antara 15 mantan polisi yang kini jadi buronan.
"Mereka sudah di-PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) semua terkait berbagai pelanggaran kode etik profesi Polri," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (18/6/2024) malam.
Berikut nama 15 orang yang jadi buronan:
1. Bripka Sutrisno
2. Bripka Ari Galih
3. Aiptu Sutarso
Baca juga: Butuh tenaga kerja terbaik untuk bisnismu? Cari di sini!
4. Bripka Riswandi
5. Brigadir Afriyanto Maha
6. Brigadir Sapril
7. Brigadir Muhammad Ade Nugraha
8. Brigadir Jefri Suzaldi
9. Brigadir Eliot TM Silitonga
10. Brigadir Muladi
11. Brigadir Refandi
12. Briptu Haris K Putra
13. Bripda Erdi Kurniawan
14. Bripda Hasanuddin Sitohang
15. Brigadir Rudianto Ginting
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul PARAH, Tiga Oknum Polisi di Medan Terlibat Sindikat Perampokan Motor, Modus Beli Motor Sistem COD
Baca juga: Ketika Para Polisi di Kudus Dirazia, HP Jadi Sasaran, Dicek Aplikasi Judi Online
10 Fakta Kematian Tragis Prada Lucky Namo: Dugaan Dianiaya 20 Prajurit |
![]() |
---|
Ini Tampang Bupati Kolaka Timur Abdul Azis yang Ditangkap KPK, Mantan Polisi Hartanya Rp 7 Miliar |
![]() |
---|
Dirreskrimsus Polda: Pelapor Judol yaitu Masyarakat, Warganet: Kok Tahu Bandar Rugi Rp600 Juta? |
![]() |
---|
Siasat Hanafi Tutupi Jejak Pembunuhan Berencana terhadap Tiwi Pegawai BPS Asal Magelang |
![]() |
---|
Pria Ditangkap Polisi karena Tidur di Halaman Rumah Warga, Mengaku Ditipu Wanita Kenalannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.