Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Oknum Polisi Jadi Buron sejak 2022 karena Terlibat Kasus Pencurian dengan Modus COD

Tiga dari 15 mantan polisi menjadi buronan kasus percobaan pencurian sepeda motor di Kota Medan, Sumatra Utara. 

kompas.com
Ilustrasi Polisi (KOMPAS.com/NURWAHIDAH) 

TRIBUNJATENG.COM, MEDAN - Tiga dari 15 mantan polisi menjadi buronan kasus percobaan pencurian sepeda motor di Kota Medan, Sumatra Utara. 

Percobaan pencurian itu terjadi pada 5 September 2022.

Saat itu, seorang bernama Benny Sembiring hendak menjual sepeda motor.

Baca juga: Daftar Identitas Polisi Jadi Buron Kasus Perampokan, Mayoritas Berpangkat Brigadir

Kendaraan tersebut awalnya dijajakan Benny di market place media sosialnya. 

Belakangan ada orang yang mengaku tertarik membeli dan ingin menyerahkan uang setelah sepeda motor diserahkan. 

Namun, jual beli dengan sistem cash on delivery hanya modus oknum polisi untuk mencuri. 

Mereka mengaku merupakan petugas dari Kepolisian Daerah Sumatra Utara (Polda Sumut).

Oknum polisi itu menuding sepeda motor yang dijual Benny merupakan kendaraan bermasalah secara hukum. 

"Mereka minta saya tidak bergerak.

Karena alasannya mereka itu bertugas di Polda Sumut," kata Benny pada 2022.

Hanya saja, beberapa polisi itu pergi setelah istri Benny hendak menelepon kenalannya yang bekerja di Polda Sumut.

"Mau ku foto, mereka marah, terus kabur.

Mau dibawanya STNK sama kunci motor saya," ucap Benny.

Belakangan, para polisi itu diketahui bertugas di Kepolisian Resor Kota Besar Medan (Polrestabes Medan).

Kala itu, Polda Sumut mengatakan ada lima oknum polisi yang terlibat dalam upaya perampokan tersebut.

Sebanyak tiga orang di antaranya disebut sudah ditangkap Seksi Profesi dan Pengamanan Polrestabes Medan.

Kasi Propam Polrestabes Medan kala itu, Kompol Muhammad Tomi, menjelaskan tiga personel polisi itu adalah Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra, dan Bripka Firman Bram Sidabutar.

Mereka kini sudah dipecat dan menjalani hukuman.

Hampir dua tahun berselang, wajah tiga orang yang disebut ikut terlibat dalam percobaan pencurian ditempel di papan pemberitahuan Polrestabes Medan

Wajah mereka ada di antara 15 mantan polisi yang kini jadi buronan. 

"Mereka sudah di-PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) semua terkait berbagai pelanggaran kode etik profesi Polri," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (18/6/2024) malam.

Berikut nama 15 orang yang jadi buronan:

1. Bripka Sutrisno

2. Bripka Ari Galih

3. Aiptu Sutarso

Baca juga: Butuh tenaga kerja terbaik untuk bisnismu? Cari di sini!

4. Bripka Riswandi

5. Brigadir Afriyanto Maha

6. Brigadir Sapril

7. Brigadir Muhammad Ade Nugraha

8. Brigadir Jefri Suzaldi

9. Brigadir Eliot TM Silitonga

10. Brigadir Muladi

11. Brigadir Refandi

12. Briptu Haris K Putra

13. Bripda Erdi Kurniawan

14. Bripda Hasanuddin Sitohang

15. Brigadir Rudianto Ginting

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul PARAH, Tiga Oknum Polisi di Medan Terlibat Sindikat Perampokan Motor, Modus Beli Motor Sistem COD

Baca juga: Ketika Para Polisi di Kudus Dirazia, HP Jadi Sasaran, Dicek Aplikasi Judi Online

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved