Berita Jepara
Satpol PP Jepara Tertibkan Puluhan Baliho Kapolda Jateng dan Crazy Rich Grobogan Langgar Perda
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jepara menertibkan puluhan baliho bakal calon kepala daerah yang melanggar Peraturan Daerah (Perda)
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG/TITO ISNA UTAMA.
PENERTIBAN BALIHO - Satpol PP Jepara tertibkan baliho melanggar perda di Alun Alun Jepara.
Satpol PP telah menyiapkan tim yang akan bergerak menyisir ke jalan-jalan protokol. Tim ini akan kembali bertugas.
''Pasti akan kami lanjutkan. Kami sudah bentuk tim penertiban,'' tutupnya. (Ito)
Baca juga: Banyumas Targetkan Pertahankan Posisi Tiga Besar dalam Gelaran Popda 2024
Baca juga: Disdikpora Jepara Minta Sekolahan Lakukan Pengecekan Kendaraan Sebelum Lakukan Outing Class
Baca juga: Dadang Somantri Lepas 54 Atlet Kota Tegal Berlaga di Popda Jateng
Baca juga: Awal Mula Muda-mudi Digerebek Bercinta di Toilet Masjid, Datang Sendiri-sendiri Pukul 21.00 WIB
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Jepara
Mahalnya Tiket Susi Air Hantui Wisatawan Lokal: Penerbangan Semarang-Karimunjawa Sepi Peminat? |
![]() |
---|
Pemkab Jepara: Zakat ASN 2,5 Persen TPP Wujud Nyata Kepedulian Sosial |
![]() |
---|
Di Tangan Chasan Warga Ngabul Jepara Daun Jati Punya Nilai Rupiah dan Seni Tinggi |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Akan Perbaiki Infrastruktur Pariwisata Mlonggo Hingga Ajukan Pemecah Ombak |
![]() |
---|
Jepara Dapat Rp37 Miliar untuk Perbaikan Jalan dan Jembatan Provinsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.