Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Satpol PP Jepara Tertibkan Puluhan Baliho Kapolda Jateng dan Crazy Rich Grobogan Langgar Perda

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jepara menertibkan puluhan baliho bakal calon kepala daerah yang melanggar Peraturan Daerah (Perda)

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG/TITO ISNA UTAMA.
PENERTIBAN BALIHO - Satpol PP Jepara tertibkan baliho melanggar perda di Alun Alun Jepara. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jepara menertibkan puluhan baliho bakal calon kepala daerah yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) berada di sekitar area Jepara Kota, Rabu (19/6/2024).

Pantuan Tribunjateng di lokasi, puluhan anggota Satpol PP Jepara mengangkut Baliho Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfhi dan Carzy Rich Grobogan Joko Suranto yang berfoto bersama Presiden Joko Widodo.

Diketahui bahwa Baliho Carzy Rich Grobogan Joko Suranto yang berfoto bersama Presiden Joko Widodo berada tepat di Alun Alun Kabupaten Jepara.

Kabid Penegakan Perundang-undangan Ketertiban Masyarakat pada Satpol PP Jepara, Abdul Khalim mengatakan bahwa penertiban baliho tersebut akibat dari pelanggaran karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jepara Nomor 20 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3).

"Penurunan baliho ini merupakan bagian dari penertiban yang dilakukan Satpol PP sebagai penegakan," kata Abdul Khalim kepada Tribunjateng, Rabu (19/6/2024).

Abdul Khalim menjelaskan bahwa puluhan baliho yang ditertibkan berada di ruas-ruas daerah protokol seperti Alun-alun Jepara 1. 

Selain itu kata dia, baliho itu berada di atas trotoar, dipasang menempel di pohon, tiang rambu-rambu lalu lintas, dan lampu penerangan jalan. 

Menurut info yang diterima pihaknya, pemasangan baliho dilakukan tengah malam. 

''Kami bergerak cepat melakukan penertiban pagi-pagi, karena mendapatkan informasi semalam dilakukan pemasangan baliho secara sembarangan di jalan-jalan protokol,'' jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya berhasil mendapatkan 17 baliho di antaranya merupakan baliho yang bertuliskan crazy rich Grobogan. 

"Kaki memantau kemungkinan ada pemasangan seperti ini lagi. Ini uji coba mereka karena kita segera menertibkan akan ada yg lain dan ditiru," paparnya. 

Dia menegaskan bahwa penertiban ini tidak tebang pilih. 

Bahkan kata ia, ada juga baliho yang bertuliskan dukungan kepada Kapolda Jepara Irjen Pol Ahmad Luthfi sebagai Calon Gubernur Jawa Tengah.

''Penertiban ini tidak ada tendensi apapun. Semua yang melanggar Perda K3 akan ditertibkan,'' bebernya.

Seusai penertiban baliho yang melanggar K3 masih akan Satpol PP akan melanjutkan penertiban ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved