Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Alhamdulillah, BLT dari Pemerintah Provinsi Jateng Rp 600 Ribu untuk Buruh Pabrik Rokok Cair

Sebanyak 6.541 karyawan pabrik rokok PT Djarum Kudus menerima bantuan langsung tunai (BLT) dana cukai Rp 600 ribu dari Pemerintah Provinsi Jateng.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG/Rifqi Gozali
Karyawan PT Djarum menunjukkan uang dan KTP setelah menerima BLT cukai alokasi dari Pemerintah Provinsi di pabrik rokok PT Djarum di Pengkol Kudus, Kamis (20/6/2024).   

“Untuk jumlah penerimanya di Kudus total sekitar 32 ribu karyawan. Selain pemerintah provinsi sebagian dicover dari Pemerintah Kabupaten Kudus,” kata Sumarno.

Dia berharap, penggunaan BLT cukai ini bisa digunakan untuk keperluan produktif.

Baca juga: Cair! Bantuan BLT PIP Kemdikbud 2024 Turun Bulan Mei 2024, Segini Jumlahnya

Tidak sekadar mementingkan keperluan konsumtif.

Sebab, BLT ini bagian dari akselerasi penurunan kemiskinan. Jika mengacu pada regulasi, penyerahan BLT cukai untuk buruh pabrik rokok ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 tentang penggunaan, pemantauan, dan evaluasi DBHCHT.

Untuk alokasi penggunaan berdasarkan aturan tersebut, 50 persen dana cukai digunakan untuk program kesejahteraan masyarakat, kemudian 40 persen untuk bidang kesehatan, dan 10 persen untuk penegakan hukum. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved