Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Disdikpora Kudus Tegaskan Dana PIP Harus Disalurkan untuk Program Penunjang Pendidikan

Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus mencatat ada 15.573 siswa yang berada

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Saiful Masum
BERI KETERANGAN - Kepala Disdikpora Kabupaten Kudus, Harjuna Widada memberikan keterangan penerima kartu PIP di Kabupaten Kudus, Kamis (18/9/2025). Ada 15.573 siswa yang berada di satuan pendidikan di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Kudus, sebagai penerima manfaat PIP tahun ini. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus mencatat ada 15.573 siswa yang berada di satuan pendidikan di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Kudus, sebagai penerima manfaat Program Indonesia Pintar (PIP).

Di mana bantuan tersebut dimaksudkan untuk membantu biaya pendidikan bagi warga kurang mampu.

Nominal bantuan dana PIP yang diterima siswa pun berbeda.

Pelajar SD sederajat mendapat Rp 450 ribu per tahun, sedangkan siswa SMP sederajat mendapatkan Rp 750 ribu per tahun.

Kepala Disdikpora Kabupaten Kudus, Harjuna Widada memastikan, pemanfaatan dana PIP harus sesuai dengan peruntukannya.

Misalnya untuk beli seragam siswa, buku, sepatu dan kebutuhan pendidikan lainnya.

Kata dia, teknis penyaluran dana PIP langsung ke rekening masing-masing penerima untuk menunjang pendidikan.

Menurut Harjuna, dana PIP merupakan hak masing-masing siswa penerima.

Sekolah tidak boleh mengintervensi atau mengambil bagian atas dana PIP yang diterima siswa.

Jika diketahui ada sekolah yang ketahuan memangkas besaran dana PIP untuk kepentingan tertentu, dapat dilaporkan langsung ke Disdikpora untuk dilakukan penindakan lebih lanjut.

"Jika ada yang mengetahui ada sekolah memotong dana PIP, atau meminta bagian dari dana PIP, laporkan langsung," terangnya, Kamis (18/9/2025).

Harjuna menyebut, sasaran penerima PIP merupakan peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan berasal dari keluarga tidak mampu.

Program PIP ini dimaksudkan agar tidak ada siswa yang putus sekolah karena keterbatasan ekonomi keluarga.

Diharapkan program ini bisa tersalurkan secara rata di lingkungan masyarakat. (Sam)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved