Berita Nasional
Mantan Sekjen Kementan Mengaku Ikuti Perintah SYL Kumpulkan Uang karena Takut Kehilangan Jabatan
Kasdi mengaku terpaksa mengikuti perintah eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) lantaran takut kehilangan jabatan.
Kepada Hakim, Kasdi menuturkan bahwa dirinya takut kehilangan jabatan lantaran sudah mendapatkan Surat Keputusan (SK) menjadi pejabat di Kementan.
Ia mengaku takut dicopot hanya karena tidak menuruti keinginan atasannya tersebut.
“Satu kehilangan jabatan, yang kedua adalah saya diberi tanggung jawab untuk senantiasa bisa melaksanakan tugas yang pada SK, itu yang membuat saya terus melakukan hal yang sama,” kata Kasdi.
Dalam perkara ini, Jaksa KPK menduga SYL menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan Direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.
Pemerasan ini disebut dilakukan SYL dengan memerintahkan Muhammad Hatta, Kasdi Subagyono; Staf Khusus Bidang Kebijakan, Imam Mujahidin Fahmid, dan Ajudannya, Panji Harjanto.
Atas perbuatannya, SYL dan anak buahnya didakwa melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B Juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ikuti Perintah SYL Kumpulkan Uang, Eks Sekjen Kementan Mengaku Takut Kehilangan Jabatan"
Baca juga: Kata SYL soal Istri Terima Uang Rp30 Juta Per Bulan dari Kementan
Kadernya Ditangkap Dugaan Korupsi, Surya Paloh Perintahkan Ahmad Sahron Komisi 3 DPR Panggil KPK |
![]() |
---|
Kemenham Jateng Tingkatkan Kapasitas HAM untuk Pedagang Kaki Lima dan Juru Parkir di Semarang |
![]() |
---|
Komjen Fadil Imran Dicopot dari Jabatan Kabaharkam, Kakaknya Langsung Diperiksa KPK |
![]() |
---|
Amarah Ayah Prada Lucky Tuntut Keadilan, Anaknya Tewas Dianiaya Senior: Sumpah! Saya Taruhkan Nyawa |
![]() |
---|
OTT Kasus Korupsi RSUD Kolaka Timur, KPK Tangkap 8 Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.