Berita Banyumas
Markas Judi Online di Purwokerto Itu Berkedok Game Online: Kondisinya Selalu Tertutup
Markas judi online yang berada di RT 2 RW 2 Kelurahan Purwokerto Lor, Kecamatan Purwokerto Timur, digrebek polisi, Rabu
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Markas judi online yang berada di RT 2 RW 2 Kelurahan Purwokerto Lor, Kecamatan Purwokerto Timur, digrebek polisi, Rabu (19/6/2024).
Tim Inafis Polresta Banyumas memasang garis polisi di sebuah ruko yang berada di sebelah selatan Lapangan Pelopor, dekat Gor Satria Purwokerto.
Ruko dua lantai tersebut dipasangi garis polisi berikut sejumlah sepeda motor yang terparkir di depannya.
Ketua RW 2 RW 2, Achamd Subekti mengatakan warga tidak tahu apabila ruko baru tersebut sudah berdiri sekitar 1 tahunan.
Namun sudah mulai dikontrakan sejak Februari 2024.
"Warga taunya ini adalah game online, tapi kondisinya selalu tertutup.
Jadi silent saja dan tidak ada hingar-bingar yang berarti," katanya kepada Tribunbanyumas.com.
Sementara itu warga lain, yaitu Tri Martono (58) menambahkan memang ruko itu selalu tertutup dan warga tidak tahu pasti apa yang ada di dalam ruko tersebut.
"Warga juga tidak berani untuk mengetahui lebih lanjut, karena kan takut ikut campur," terangnya.
Kemudian salah seorang pedagang makanan sekitar ruko, Nuni (39) mengatakan selama 8 bulanan jualan disekitar bangunan tersebut dia tahunya ruko tersebut adalah game online.
"Taunya ya warnet game online, karena banyak komputer dan anak-anak muda di dalam, tidak pernah masuk.
Mereka yang keluar beli makan minum," imbuhnya.
Sampai dengan saat ini Tribunbanyumas.com masih menunggu keterangan lengkap dari kepolisian.
Dari Menu Kacang Rebus hingga Buah Busuk, Potret Buram Dapur MBG Gunung Lurah Banyumas |
![]() |
---|
Menguji Hati Nurani DPRD Banyumas: Terima Tunjangan Rp42 Juta Ketika 279 Ribu Warga Masih Miskin |
![]() |
---|
Menu Makan Bergizi Hanya Roti dan Kacang Rebus, DPRD Banyumas Semprit Pengelola Dapur MBG |
![]() |
---|
Bupati Banyumas Sadewo Siap Evaluasi Perbup Tunjangan DPRD, Libatkan Kejaksaan dan APH |
![]() |
---|
Kamar Kos di Mersi Banyumas Jadi Gudang Obat Terlarang, Polisi Sita 4.155 Butir Pil Haram |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.